PEMALANG,suaramerdeka-pantura.com – Penyelenggara Pendidikan Anank Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pemalang diminta untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan (BOP). Hal tersebut didampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat membuka Rapat Evaluasi Pengelolaan DAK Nonfisik BOP PAUD Kabupaten Pemalang di Gedung PGRI, kemarin.
Mansur meminta kepada Penyelenggara PAUD untuk memperhatikan prinsip fleksibel, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Diperlukan pembahasan yang intens, cermat serta komprehensif dalam rangka mengatasi persoalan pengembangan PAUD di Pemalang,”kata Mansur.
Menurut dia saat ini pemerintah daerah dapat melakukan percepatan penetapan dan pengusulan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan.
“Penyaluran langsung dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening Satuan Pendidikan,”ujarnya.
Peserta rapat lanjut dia agar memperhatikan pengelolaan DAK Nonfisik BOP pada jenjang SD, SMP, BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Pemalang.