SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - SMA 1 Slawi Kabupaten Tegal berhasil meraih juara 1 Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Cabang Dinas Pendidikan XII (wilayah eks Karesidenan Pekalongan) tahun 2022.
Atas prestasi yang ditorehkan ini, SMA 1 Slawi akan mewakili Cabang Dinas Pendidikan XII pada LSS tingkat Jateng yang akan dilaksanakan tanggal 12 sampai dengan 14 Oktober mendatang.
Prestasi yang diraih oleh sekolah penggerak ini mendapat apresiasi dari Bupati Tegal Umi Azizah. Diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, pada upacara bendera, Senin (10/10/2022), bupati menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh waga SMA 1 Slawi yang meraih juara 1 LSS tingkat Cabang Dinas Pendidikan XII.
Baca Juga: KPU Brebes Sosialisasilan Produk Hukum Tahapan Pemilu 2024
"Perolehan predikat sebagai juara 1 ini, tentunya membanggakan semua pihak. Semoga perolehan predikat sebagai juara 1 ini, dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga sekolah. Harapan kami juga bisa ditularkan kepada sekolah lain, sehingga semua sekolah di Kabupaten Tegal bisa “Maju Bersama, Hebat Semua," tutur Ruszaeni yang menjadi pembina upacara pagi itu.
Dalam amanat upacara, Ruszaeni menyampaikan, sekolah sehat identik dengan trias UKS yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat sekolah.
Salah satu contoh pendidikan kesehatan adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak, dan warga sekolah tentang makanan dan minuman yang sehat, makanan alami tanpa pengawet, tanpa zat yang membahayakan kesehatan, memperbanyak sayur dan buah, pentingnya olah raga, pentingnya kesehatan mental, bahaya NAPZA, bahaya rokok.
Disinilah peran UKS, kegiatan ekstra PMR, siswa yang tergabung dalam KKR sangatlah penting.
Pada kesempatan itu, Ruszaeni menyebutkan, mewujudkan kantin sehat juga menjadi bagian terpenting dari penilaian sekolah sehat yang harus diperhatikan oleh sekolah.
Selain memiliki lingkungan bersih, kantin sekolah juga menyediakan sajian makanan yang sehat, yang tidak kedaluarsa, makanan sehat yang telah mendapat label dari Badan Pengawasan obat dan Makanan.
Mewujudkan lingkungan sekolah sehat, merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah, tidak hanya tanggung jawab petugas kebersihan,dan bagian sarana, tetapi semua siswa, guru, TU, kepala sekolah, harus ambil bagian. Peduli terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Kerap Renggut Korban, Kelayakan Jalingkut Brebes - Tegal Disorot
Selain siswa peduli terhadap kebersihan kelas dan lingkungan, pengurus OSIS,MPK menjadi motor penggerak untuk gerakan pola hidup bersih dan sehat.
Tak hanya itu , semua kegiatan ekstrakurikuler, PMR, PASKIBRA, Pramuka, PASMA, seni Budaya, semua guru, TU bergerak bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat, asri dan bersih, nyaman dan menyenangkan.