PEMALANG, suaramerdeka-pantura.com - Pekerja di sektor jasa konstruksi butuh perlindungan jaminan sosial, utamanya jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang Mu'minun saat penyerahan kepesertaan jasa konstruksi pada proyek pembangunan masjid Al Ukhuwah, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, kemarin.
Mu'minun secara simbolis menyerahkan kartu BPJAMSOSTEK di kantornya disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang Muh Haryanta.
"Jaminan sosial atas risiko kerja bagi seluruh elemen masyarakat pekerja itu penting," katanya.
Menurutnya, pentingnya pekerja khususnya di sektor jasa konstruksi agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, lantaran di sektor tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Baca Juga: Isi Perayaan HUT RI 76, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup Gelar Vaksinasi Massal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang Muh Haryanta menambahkan bahwa jaminan sosial yang dapat diikuti oleh pekerja sektor jasa konstruksi pada program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Perlindungan bagi pekerja tersebut dihitung mulai dari setelah proyek didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sampai proyek tersebut selesai," ujarnya.
Perlindungan pekerja jasa konstruksi ini lanjut dia dapat diikuti oleh proyek pemerintah maupun proyek swasta. Karena itu dia menghimbau kepada masyarakat khususnya pelaku jasa konstruksi agar memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja pada proyek jasa konstruksi yang mereka kelola.
Baca Juga: BRI Insurance Buka Lowongan Kesempatan Kerja untuk Kalangan Difabel, Ini Link Pendaftarannya
Dia menyambut baik apa yang dilakukan oleh rekanan jasa konsttruksi pembangunan masjid Al Ukhuwah Kelurahan Bojongbata.