PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H Tahun 2023 sudah resmi disepakati oleh Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah yakni sebesar Rp 90.050.637,26 yang semula diusulkan Rp 98.893.909,-.
Sementara, biaya haji yang disepakati harus dibayarkan jamaah secara resmi sebesar Rp 49.812.700,26, atau sekitar 55,3 persen dari BPIH. Adapun sisanya sebesar Rp 40.237.937 atau sekitar 44,7 persen akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.
Baca Juga: Kantor Kemenag Kota Pekalongan Pastikan Seleksi PPIH 2023 Adil dan Transparan
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky membenarkan bahwa, DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.700,26. Kendati demikian, tercatat ada 146 jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Pekalongan yang tak perlu membayar biaya tambahan pelunasan haji tersebut.
"Ada 146 jemaah calon haji merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 masehi yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M. Mereka free, tanpa harus ada biaya tambahan pelunasan," terang Kasiman saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Kasiman menjelaskan, sedangkan untuk jemaah calon haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang berangkat di tahun 2023 ini ada 22 orang. Mereka dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp 9,4 juta. "Tambahan biaya itu sudah menjadi keputusan terbaik dan paling bijaksana dari pemerintah mengingat adanya kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," terangnya.
Sementara, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Masrukhin menambahkan, selain jamaah lunas tunda 2020 dan 2022, terdapat pula jamaah tahun 2023, dan mereka dibebankan biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta. Kemenag RI sebelumnya mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, Living Cost Rp 4.080.000,00; Visa Rp 1.224.000,00; dan Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60," tandasnya.