PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Pemkot Pekalongan akan memperluas program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Pekerja rentan seperti buruh batik yang belum masuk dalam Perwal Nomor 19 B Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja, akan diajukan untuk mendapat perlindungan program sosial ketenagakerjaan tahun ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso menjelaskan, tahun 2022 lalu sudah ada 423 pekerja rentan yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Preminya dibayarkan Pemkot Pekalongan melalui Dinperinaker Kota Pekalongan,” terangnya usai membahas usulan jenis pekerjaan rentan di Ruang Terang Bulan Setda, Rabu (8/2).
Diharapkan ada 1.000 pekerja rentan yang akan mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian masih ada 577 pekerja rentan yang akan diajukan untuk mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, untuk mengusulkan penambahan pekerja rentan tersebut, Perwal Nomor 19 B Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal perlu direvisi.
Beberapa hal yang akan direvisi yakni jenis-jenis pekerja rentan.“Kami ingin agar program fokus pada para pekerja rentan, bukan hanya pekerja informal,” sambungnya.
Selain itu, fokus peserta adalah pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga. Jika pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal atau mengalami kecelakaan kemudian tidak dapat jaminan yang cukup maka akan menyebabkan keluarga tersebut jatuh miskin. Sehingga harapannya dengan kepesertaan ini bisa mencegah kemiskinan.
Pemkot Pekalongan akan memperluas program ini dengan menambah jenis-jenis pekerjaan rentan yang bisa jadi peserta. "Kami akan perbaiki sistem kuota. Dulu, peserta berdasarkan program DTKS, akan diperbaiki lagi dengan data jumlah penduduk serta memberi perhatian khusus pada kelompok warga miskin ekstrim," tambahnya.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, sebelumnya ada sebelas jenis pekerjaan rentan yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah tukang becak, supir angkot, kuli bangunan, dan lainnya.
“Tahun ini akan kami usulkan lagi pekerjaan lainnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini akan diusulkan pekerja rentan seperti butuh batik dan marbot mushala. Untuk tahun 2023 ini kuotanya ada 1.000," jelasnya.