Azmi Basyir : Kami Prihatin, dan Hormati Proses Hukum, Terkait Oknum Anggota DPRD Tersangkut Kasus Narkoba

- Rabu, 8 Februari 2023 | 14:32 WIB
M Azmi Basyir. Foto : (suaramerdeka-pantura.com/Kuswandi)
M Azmi Basyir. Foto : (suaramerdeka-pantura.com/Kuswandi)

PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - DPRD Kota Pekalongan akan menghormati proses hukum mensikapi adanya oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang tersangkut kasus narkoba. Adanya kasus dimaksud, DPRD bahkan telah menggelar rapat melalui Badan Kehormatan (BK) untuk mengambil langkah-langkah. 

"Kami prihatin, adanya oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang tersangkut kasus narkoba. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di BNN Batang. Dan, secara kelembagaan kita akan mengambil langkah-langkah sambil menunggu perkembangan kasusnya," terang Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, ditemui usai rapat bersama BK di Sekretariat DPRD setempat, Rabu 9 Februari 2023.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN

Dirinya menambahkan, sebelum munculnya kasus itu, Azmi mengaku selalu menekankan kepada setiap anggota DPRD untuk selalu mematuhi kode etik. Itu tidak lain untuk menjaga harkat dan martabat DPRD secara kelembagaan. Terkait langkah-langkah yang dilakukan, lanjut dia, tentu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk, melakukan kajian, langkah apa yang harus diambil, jika nantinya yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik.

"Kita masih menunggu proses hukumnya. Dan, nanti hasilnya bagaimana, itu sebagai dasar pengambilan keputusan di BK terkait status yang bersangkutan," tegasnya. Disinggung, apakah yang dilakukan oknum dimaksud masuk kategori pelanggaran biasa, ringan atau berat? Azmi menyatakan di tata tertib, sanksi dimaksud tidak dijabarkan.

Baca Juga: DPRD Kota Pekalongan Putuskan Raperda APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1 Triliun

Termasuk, terkait kasus dimaksud, sehingga akan dikonsultasikan kepada Kemendagri, dan berkomunikasi dengan daerah lain yang mengalami persoalan yang sama. Sehingga, dalam mengambil sikap nantinya, sesuai dengan regulasi yang ada.

Disinggung terkait upaya DPRD Kota Pekalongan, dalam menekan munculnya kasus yang sama. Azmi menyatakan akan melakukan deteksi dini, dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Bicara narkoba, menurutnya memang masalah narkoba ini luar biasa. Belajar dari kasus tersebut, ternyata narkoba bisa menyasar ke semua kalangan masyarakat.

Ke depan, DPRD Kota Pekalongan akan memberikan suport penuh kepada Pemkot Pekalongan, dalam hal upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Kedepan, akan berkoordinasi dengan Pemkot, Polres, BNN, agar upaya pencegahannya dapat dilakukan dengan baik," tegas Azmi.

Selama ini, kata dia, DPRD Kota Pekalongan, secara rutin telah melakukan medical check up. Kendati demikian, masih ditemukan adanya kasus penyalahgunaan narkoba. Maka, ke depan upaya deteksi dini akan lebih rutin dan berkala. Itu dengan harapan, peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu menyatakan BK telah menggelar rapat mensikapi persoalan tersebut. Salah satu keputusannya, BK diamanatkan untuk membentuk tim. Kemudian, berkonsultasi dengan berbagai pihak, agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan. "Dari hasil konsultasi nanti dan sambil menunggu proses hukum, pada waktunya nanti BK akan mengambil keputusan," tutur Ismet Inonu.

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, mengungkap kasus penggunaan narkoba jenis sabu dengan tersangka seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) dan UBS (63) seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) akhir Januari 2023 lalu.

Editor: Yanuar Oky Budi Saputra

Tags

Terkini

Kota Pekalongan Diharapkan Capai UHC Tahun Ini

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:18 WIB

Seno Terpilih sebagai Ketua KNPI Kota Pekalongan

Senin, 13 Maret 2023 | 17:46 WIB

Dongkrak PAD Kota Pekalongan, Muara Sungai Dikeruk

Minggu, 12 Maret 2023 | 17:29 WIB
X