PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Aksi perampokan yang terjadi dirumah juragan batik di Kelurahan Kertijayan Buaran Pekalongan, Sabtu 21 Januari 2023 lalu mulai menemui titik terang. Seorang terduga pelaku perampokan ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota di tempat persembuyiannya di Semarang. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Pekalongan Kota, dipimpin Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono, dengan di-backup oleh Tim Jatanras Polda Jateng. Pengungkapan terduga pelaku ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan berdasar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Juragan Batik di Pekalongan Disekap, Uang Ratusan Juta Raib Dirampok
Diantaranya barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku untuk melakukan aksinya. Kemudian, satu unit Honda PCX, satu unit mesin cuci, televisi LED, perhiasan, handphone, dan uang tunai hasil kejahatan. Tersangka dan barang bukti kemudian kemudian dibawa ke Mako Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasatreskrim AKP Sumaryono, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini. "Alhamdulillah, satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan TKP Desa Kertijayan Gang 1, Buaran, TKP rumah Bapak H Khumaidun alias H Madong, berhasil diamankan,” kata AKP Sumaryono.
Baca Juga: Polisi Selidiki Perampokan Juragan Batik Madong Pekalongan
Dirinya belum mengungkapkan lebih detail terkait identitas pelaku yang telah ditangkap. Dia juga belum memberikan penjelasan tentang satu orang pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah seorang juragan batik di Pekalongan, tepatnya di Desa Kertijayan Gang 1 RT 02 RW 01 Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, disatroni kawanan perampok, Sabtu (21/1) dini hari. Akibat insiden tersebut, Khumaidun (juragan batik-red) yang akrab disapa H Madong mengaku mengalami kerugian Rp 350 juta rupiah.