Penganggaran Dana Kewilayahan, Bappeda Diminta Pertimbangkan Jumlah dan Kebutuhan Pembangunan di Kecamatan

- Minggu, 5 Februari 2023 | 22:22 WIB
MUSRENBANG : Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun bersama anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Dapil 3 yakni Samsul Bakhri (PKB) dan HM Mochtar (Golkar), saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Wiradesa, Jumat 3 Februari 2023. (suaramerdeka-pantura.com)
MUSRENBANG : Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun bersama anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Dapil 3 yakni Samsul Bakhri (PKB) dan HM Mochtar (Golkar), saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Wiradesa, Jumat 3 Februari 2023. (suaramerdeka-pantura.com)

KAJEN, suaramerdeka-pantura.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pekalongan diminta untuk memperhatikan besaran pemberian dana kewilayahan di setiap Kecamatan, dalam menindaklanjuti usulan pembangunan yang diajukan pada saat Musrenbang Kecamatan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun mengatakan bahwa salah satu tujuan diadakannya Musrenbang yaitu dalam rangka membantu menginformasikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, apa saja permasalahan-permasalahan pembangunan yang terjadi di setiap desa di Kota Santri. Untuk kemudian menghasilkan usulan pembangunan.

Diharapkan melalui usulan-usulan yang berasal dari Musrenbang Desa maupun Musrenbang Kecamatan, dapat membantu untuk memfokuskan pada pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 Baca Juga: Jalin Silaturahmi Bersama Insan Media, Rizal Bawazier Tegaskan Perlunya Memutus Rantai Praktik Politik Uang

''Kami turut meminta Bappeda, agar dana kewilayahan yang diberikan kepada masing-masing Kecamatan, hendaknya juga diperhatikan sesuai dengan kebutuhannya,'' ujar dia, saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Wiradesa, Jumat 3 Februari 2023.

Jangan sampai terjadi, Kecamatan yang membutuhkan banyak pembangunan justru mendapatkan anggaran sedikit dibandingkan Kecamatan yang lainnya,'' papar dia.

Permintaan itu disampaikan Hj Hindun, lantaran adanya keluhan dari masyarakat bahwa dana kewilayahan di kecamatannya terlampau kecil dibandingkan dengan Kecamatan lainnya. Padahal, usulan kebutuhan pembangunan yang diajukan melalui Musrenbang Kecamatan cukup besar.

 Baca Juga: Jalan Desa di Kecamatan Lebakbarang Tertutup Longsor, TNI-Polri Bersinergitas Buka Akses Kembali

''Untuk Kecamatan Wiradesa misalnya jalannya rusak, drainasenya mampet, dan lain-lainnya. Kebutuhan penanganan pembangunannya, akan bisa diketahui dengan usulan-usulan yang disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan. Tentunya juga harus dipertimbangkan besaran dana kewilayahannya,'' tambah dia.

Hj Hindun pun meminta agar setiap desa memasukkan usulan-usulan yang ada dalam Musrenbang Kecamatan Wiradesa agar pada saat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 dapat diperkirakan besaran anggaran yang hendak digelontorkan.

usulan-usulan tersebut dan sebelumnya, lanjut dia, telah tercatat serta tersimpan di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

 Baca Juga: Penanganan Rob dan Banjir Jadi Salah Satu Skala Prioritas Usulan Musrenbang Kecamatan Tirto

''Saya imbau agar hendaknya usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan, bisa menyesuaikan visi misi Bupati Pekalongan 2021-2026,'' kata dia.

Camat Wiradesa, Sugino, menyampaikan bahwa dari masing-masing desa memang idealnya mengajukan tiga usulan. Meliputi usulan pembangunan bidang infrastruktur (fisik), bidang ekonomi, serta bidang pemerintahan, sosial dan budaya.

Halaman:

Editor: Nur Khoerudin

Tags

Terkini

Paripurna Pandangan Umum 3 Raperda

Senin, 13 Maret 2023 | 18:59 WIB
X