Pererat Tali Silaturahmi Bersama Wajib Pajak Melalui Tax Gathering

- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:57 WIB
SILATURAHMI : KPP Pratama Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Tax Gathering dengan tajuk ''Nyambung Tali Rasa, Luwih Cedhak Karo Pajak'', bersama Wajib Pajak dari Pemkot Pekalongan, Pemkab Pekalongan, dan Pemkab Pemalang, di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa 31 Januari 2023. (suaramerdeka-pantura.com)
SILATURAHMI : KPP Pratama Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Tax Gathering dengan tajuk ''Nyambung Tali Rasa, Luwih Cedhak Karo Pajak'', bersama Wajib Pajak dari Pemkot Pekalongan, Pemkab Pekalongan, dan Pemkab Pemalang, di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa 31 Januari 2023. (suaramerdeka-pantura.com)

Pekalongan, suaramerdeka-pantura.com - KPP Pratama Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Tax Gathering dengan tajuk ''Nyambung Tali Rasa, Luwih Cedhak Karo Pajak'', demi mempererat tali silaturahmi dengan para Wajib Pajak (WP).

Kegiatan Tax Gathering ini bertujuan untuk menyambung kembali komunikasi dan tali silaturahmi secara langsung KPP Pratama Pekalongan dengan WP, setelah sekian lama tidak bertemu karena terkena dampak pandemik.

Di samping itu, KPP Pratama Pekalongan juga mengapresiasi WP yang telah berkontribusi terhadap pencapaian penerimaan pajak. Bentuk apresiasinya melalui pemberian piagam penghargaan terhadap para undangan, yang merupakan WP yang sudah patuh membayar pajak di KPP Pratama Pekalongan.

Baca Juga: Musrenbang Kecamatan Bojong Ajukan 22 Usulan dari Skala Prioritas Pembangunan di Setiap Desa pada 2024

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi menjelaskan, pihaknya di kegiatan ini mengundang para Kepala Daerah dan 100 Wajib Pajak penentu penerimaan wilayah kerja KPP Pratama Pekalongan, meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Adapun nyambung tali rasa, papar Subandi, memiliki makna menjalin kedekatan yang erat antara pegawai pajak (fiskus) KPP Pratama Pekalongan dengan WP dalam upaya meningkatkan kerjasama tim. Dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yaitu tercapainya target penerimaan pajak 2023.

''Pada 2022, atas dukungan semua pihak, KPP Pratama Pekalongan telah menorehkan capaian yang gemilang karena berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar 116,47 persen dari yang telah diamanahkan. Ini prestasi yang sangat luar biasa,'' ujar dia, saat acara Tax Gathering di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa 31 Januari 2023.

Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Berharap Durian Kabupaten Pekalongan Mampu Dikenal Hingga Seluruh Nusantara

Sementara untuk tahun pajak 2023, lanjut Subandi, KPP Pratama Pekalongan mendapat amanah target penerimaan sebesar Rp623.648.385.000 atau naik sebesar 6,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

''Untuk mencapai hal tersebut, maka perlu kerjasama dari semua pihak dalam usaha memenuhi target yang ada,'' ungkap dia.

Subandi menambahkan, di tahun-tahun mendatang, KPP Pratama Pekalongan akan melaksanakan kebijakan sesuai instruksi yang dirumuskan dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Disatu sisi, pihaknya masih ada beberapa data Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang bisa dimanfaatkan di 2023.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun Mendorong Komoditi Durian Jadi Ikon Buah Daerah di Kota Santri

Subandi berharap, para wajib pajak tidak telat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak dengan benar, serta mengetahui kewajiban dan kepatuhan wajib pajaknya.

''Target kami di 2023 naiknya sekitar 5 persen, akan tetapi targetnya cukup menantang, karena tahun kemarin ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menyumbang potensi penerimaan cukup besar yakni sekitar 18 persen,'' ulas dia.

Halaman:

Editor: Nur Khoerudin

Tags

Terkini

Paripurna Pandangan Umum 3 Raperda

Senin, 13 Maret 2023 | 18:59 WIB
X