KAJEN, suaramerdeka-pantura.com - Kecamatan Bojong menggelar putaran pertama Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang sebelumnya telah mengakomodir usulan dan masukan dari 22 desa yang ada di wilayah tersebut. Dalam Pra Musrenbang Kecamatan Bojong, ada 80 usulan yang diajukan dari 22 desa.
Namun, usulan tersebut kemudian disaring pada Musrenbang Kecamatan Bojong dan hanya diberikan kesempatan bagi masing-masing desa untuk mengajukan satu usulan yang menjadi skala prioritas desa.
Camat Bojong, Farid Abdul Hakim, menyampaikan, dalam pembahasan Musrenbang Kecamatan Bojong, akhirnya disepakati jika akan mengajukan 22 usulan yang masing-masing berasal dari setiap desanya. usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas di Musrenbang Kabupaten Pekalongan untuk kegiatan pembangunan di 2024.
''Kami memang sengaja mengajukan semua usulan prioritas utama dari setiap desa untuk pembangunan di 2024. Kami input dan masukkan semua usulan tersebut, karena menilai bobot atau skalanya dirasa memang perlu penanganan,'' ujar dia, usai Musrenbang Kecamatan Bojong, yang digelar di aula kecamatan setempat, Rabu 1 Februari 2023.
Menurut Farid, rata-rata pengajuan usulan dari 22 desa di Kecamatan Bojong yakni terkait pembangunan drainase, saluran air, bronjong sungai, dan peningkatan perbaikan jalan. usulan ini direspon baik anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil II yang meliputi daerah Kesesi, Bojong, dan Sragi, yang dihadiri Saeful Arief (Gerindra) dan Abdul Adhim (PKB).
''Pembangunan di Kecamatan Bojong dirasa perlu karena menyangkut kepentingan khalayak di wilayah Serambi Kabupaten Pekalongan ini. Untuk itu, Kecamatan Bojong memang perlu segera berbenah secara infrastruktur,'' kata dia.
Adapun tahapan proses Musrenbang dilaksanakan dengan didahului Musrenbang di tingkat desa-desa yang berlangsung sejak September 2022. Untuk Musrenbang tingkat kecamatan pembahasannya selama Februari 2023, sedangkan Musrenbang di tingkat kabupaten akan berlangsung pada Maret 2023.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun, menyampaikan jika semua usulan layak untuk dimasukkan bila sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 Kabupaten Pekalongan.
Ditambahkannya, kalau aturan memperbolehkan dan kemampuan keuangan daerah memenuhi, mudah-mudahan apa yang diusulkan di Musrenbang Kecamatan Bojong bisa terakomodir semuanya di APBD 2024.
''Apa yang menjadi prioritas usulan di tingkat kecamatan, bisa dibawa ke Musrenbang Kabupaten Pekalongan. Ini merupakan bagian dari rencana pembangunan yang sesuai dengan RPJMD Bupati Pekalongan yang masuk dalam periode 2021-2030,'' terang dia yang juga hadir dalam Musrenbang Kecamatan Bojong.
''Dimana di setiap tahunnya ada target tujuan yang harus dicapai pemerintah daerah,'' lanjut dia.
Artikel Terkait
Peresmian Jalan Baru Sepanjang 3,3 Kilometer di Wonokerto, Permudah Akses Perekonomian Masyarakat Sekitar
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmikan Dua Jalan Baru Senilai Rp6,9 Miliar di Kecamatan Paninggaran
Buntut Pengeroyokan di Kafe Bojong Berakhir dengan Penyelesaian Secara Restorative Justice Antara Dua Pihak
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun Mendorong Komoditi Durian Jadi Ikon Buah Daerah di Kota Santri
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Berharap Durian Kabupaten Pekalongan Mampu Dikenal Hingga Seluruh Nusantara