PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Seorang kakek yang tiap harinya berprofesi sebagai pedagang kopi di Kota Pekalongan, WW (56) warga Desa Siwalan Kabupaten Pekalongan, ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Pekalongan Kota, usai mencuri empat sepeda motor dari dua lokasi dalam sebulan. Tersangka beraksi di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Lapangan Mataram dan Alun-alun Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, hasil pemeriksaan, tersangka yang tak lagi muda itu beraksi di Lapangan Mataram dan di Alun-alun Kota Pekalongan. Bahkan, aksi pelaku saat mencuri motor di Lapangan Mataram pada Desember 2022 lalu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral.
"Dalam aksinya tersangka itu random, dia jalan, apa yang bisa (motor) diambil ya diambil. Dalam sebulan (Desember) empat motor di dua titik lokasi. Di Lapangan Mataram tiga motor dan satu motor di Alun-alun Kota Pekalongan," tutur Wahyu Rohadi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin 30 Januari 2023.
Dirinya menambahkan, aksi pencurian dilakukan oleh pelaku seorang diri dengan menggunakan kunci letter T. Motor yang dicuri pelaku dalam kondisi diparkir, sementara pemiliknya sedang jogging pagi di Lapangan Mataram. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tersangka WW (56) mengaku, baru belajar mencuri motor dari temannya. Dan, baru beraksi empat kali curi motor. "Saya sendirian, baru belajar dari teman pakai kunci letter T," tutur tersangka. Dirinya mengaku, motor hasil curian belum dijual semuanya. Disinggung, apakah ada TKP lainnya, Kapolres menyatakan, masih terus dikembangkan.