BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Dedi Priyanto (37), warga Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, tega membunuh istrinya Siti Asfiyah (28), Jumat dini hari (27/1/2023). Pelaku yang diketahui telah lama mengkonsumsi obat penenang itu, nekat menghabisi nyawa istrinya mengaku karena mendapat bisikan.
Kasus pembunuhan itu terbongkar, setelah pelaku mendatangi rumah kakak iparnya, dan mengaku telah membunuh istrinya. Sementara itu, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Brebes untuk diproses secara hukum.
Kakak korban, Nasuha (36) mengaku, sekitar pukul 06.00, ia didatangi pelaku dan menyampaikan jika telah membunuh adiknya yang tak lain istri pelaku, sekitar pukul 01.00. Mendapat pengakuan itu, ia langsung mendatangi rumah adiknya dan melihat korban sudah meninggal di dalam kamarnya.
Baca Juga: Layanan Pembuatan Kartu AK 1 Semakin Mudah dan Cepat
"Tadi pagi, sekitar pukul 06.00 pelaku datang ke rumah dan menyampaikan minta maaf karena telah membunuh isterinya. Saya tanya kenapa dibunuh? Katanya dapat bisikan," ungkapnya ditemui di ruang jenazah RSUD Brebes.
Dia mengungkapkan, pelaku selama ini bekerja di Kabupaten Bogor, dan terakhir pulang kampung Sabtu malam pekan lalu. Pelaku pulang diantar oleh keluarganya dari Kabupaten Bogor.
Pelaku telah lama mengkonsumsi obat penenang. Namun akhir-akhir ini, pelaku jarang sekali mengkonsumsi obat tersebut.
"Pelaku sering marah-marah terhadap isterinya. Tapi marahnya wajar dan tidak main tangan. Setelah marah ya seperti biasa lagi. Cuma dia sering ngomong minta cerai sama isterinya. Tapi isteri tidak mau cerai karena tahu bahwa suaminya sedang mengkonsumsi obat penenang," ungkapnya.
Baca Juga: Dinkes Siapkan 1.900 Vaksin Pfizer Untuk Vaksinasi Booster Kedua
Kepala Desa Rengasbandung, Wuryanto mengatakan, di rumah korban telah ditemukan banyak obat penenang. Ditemukan juga surat keterangan pelaku saat berobat di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor.
Di surat itu tertulis bahwa pelaku terakhir berobat pada bulan Agustus 2022 lalu. Pelaku diketahui selama ini bekerja di sebuah PT di Bogor.
"Tadi di rumahnya ditemukan obat-obatan, jenis obat tidur, obat penenang, tapi itu obat dari dokter di Bogor," terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Khrisnanda mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Brebes. Pelaku tidak lain suami korban. "Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan," terangnya.
Pelaku saat dimintai keterangan petugas mengaku, sering mendapatkan bisikan gaib dan pernah berobat serta sering mengkonsumsi obat-obatan. Dia juga mengaku sadar telah membunuh isterinya dengan cara mencekik lehernya.