TEGAL, suaramerdeka-pantura.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, mulai membuka layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis dua untuk masyarakat umum.
Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat melalui delapan puskesmas yang tersebar di Kota Bahari.
Sub Koordinator Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tegal, dr W Devi memaparkan, vaksinasi booster kedua mulai dilaksanakan pada Selasa (24/1/2023) lalu, di delapan puskesmas.
"Kita sediakan sekitar 1.900 dosis vaksin jenis pfizer. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini saat hari kerja, mulai Senin-Jumat pada jam pelayanan pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB," katanya.
Adapun vaksin booster dua, menyasar masyarakat dewasa atau di atas 18 tahun dan masyarakat lanjut usia (lansia) yang telah melakukan vaksinasi booster sebelumnya atau booster pertama.
Dalam kesempatan tersebut, dr Devi mengimbau kepada masyarakat, untuk memperbaharui kekebalan tubuh melalui vaksin booster sebagai antisipasi agar tidak terpapar virus Covid-19 yang terus bermutasi.
"Vaksin booster tahap dua ini lebih menekankan kepada kesadaran masyarakat. Terlepas dari Inmendagri tentang pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang peralihan dari pandemi menjadi endemi," tegasnya.
Ditambahkan, layanan vaksinasi booster tahap dua dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat dengan membawa KTP dan bukti vaksin booster sebelumnya.
"Syarat untuk mendapatkan vaksin booster kedua cukup membawa KTP dan bukti vaksin pertama. Masyarakat bisa langsung dilayani di puskesmas-puskesmas," tutupnya.