PEMALANG,suaramerdeka-pantura.com - Kabupaten Pemalang mendapatkan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 sebanyak 14.163 sertifikat. Hal itu disampaikan Kepala ATR BPN Kabupaten Pemalang Gusmanto saat acara sosialiasi PTSL dan persiapan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) kemarin.
Gusmanto menjelaskan, kuota untuk Kabupaten Pemalang ditetapkan pada bidang tanah yang tersebar di 17 desa pada 9 kecamatan. "Adapun rinciannya, 8 desa baru, dan 9 desa lanjutan namun demikian kuota sebanyak 14 ribu itu masih di bawah usulan,"kata dia.
Dia menambahkan kalau belum dapat memenuhi permintaan dari desa-desa."Yang suratnya ke kami adalah 53 desa, dan itu minimal meminta 20.000 (sertifikat) namun kuota yang ada hanya 14 163 sertifikat,”ujarnya.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan untuk tetap bersyukur dan berharap agar kuota yang didapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Meskipun yang diberikan terbatas namun tetap harus bersyukur atas apa yang telah kita peroleh,"kata Mansur. Menurutnya yang perlu diperhatikan adalah memanfaatkan kuota yang ada dengan seoptimal mungkin sehingga memberikan dampak manfaat yang besar bagi masyarakat dan daerah.
Pemerintah telah mencanangkan program tanah melalui percepatan pendaftaran PTSL sampai dengan tahun 2025 mendatang. Untuk mendukung program tersebut, pada tanggal 13 Februari 2018, terbit Instruksi Presiden nomor 2/2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia.