PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Objek pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Pekalongan yang terdata di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan tahun ini bertambah sebesar 10,6 persen atau 340 objek PBB.
Kepala Bidang Pendataaan, Penetapan, Data dan Informasi BPKAD Kota Pekalongan, Adam Muhammad menjelaskan, objek PBB Kota Pekalongan tahun ini tercatat 93.652. "Jumlah objek pajak tahun ini ada perubahan, bertambah 340 objek pajak atau naik 10,6 persen," kata Adam, Rabu (18/1).
Menurut Adam, bertambahnya jumlah objek pajak ini seiring dengan pertumbuhan perumahan dan pembukaan kavling. "Selain itu, kami juga melakukan pemutakhiran data di Kelurahan Padukuhan Kraton melakukan pendataan objek pajak tahun 2022," jelas Adam.
Saat ini, BPKAD Kota Pekalongan tengah melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sebanyak 93.652 objek pajak. Rencananya, yang rencananya mulai didistribusikan awal Februari 2023.
Lebih lanjut Adam menjelaskan, PBB tahun 2022 tercapai 106,35 persen atau Rp15,4 miliar dari target Rp14,55 miliar. "Target realisasi PBB tahun 2022 tercapai. Namun ada juga tunggakan wajib pajak Rp7,7 miliar dari 54.000 objek pajak," kata Adam.
Adam mengimbau masyarakat Kota Pekalongan untuk tertib membayar pajak. "Nanti akan ada penghargaan atau hadiah bagi masyarakat Kota Pekalongan yang tertib membayar pajak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo mengatakan, untuk meningkatkan capaian PBB, BPKAD Kota Pekalongan akan kembali melaksanakan Gebyar PBB tahun ini.
"Kami akan melaksanakan gebyar PBB untuk memberikan motivasi bagi wajib pajak," kata Doyo pada Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2024 di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (1/1) lalu.