209 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2022

- Senin, 16 Januari 2023 | 20:30 WIB
BANGKAI KENDARAAN : Sejumlah bangkai kendaran roda dua dan jenis lainnya yang terlibat kecelakaan lalu lintas, nampak menumpuk di halaman depan Unit Laka Satlantas Polres Brebes. (Bayu Setiawan )
BANGKAI KENDARAAN : Sejumlah bangkai kendaran roda dua dan jenis lainnya yang terlibat kecelakaan lalu lintas, nampak menumpuk di halaman depan Unit Laka Satlantas Polres Brebes. (Bayu Setiawan )

BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 209 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Jumlah itu berasal dari sebanyak 1.084 insiden kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Rizky Renandi Putra kepada wartawan mengatakan, kecelakaan yang terjadi itu penyebabnya rata-rata karena pelanggaran lalu lintas.

Data di jajarannya mencatat, selama tahun 2022 telah terjadi sebanyak 1.084 peristiwa kecelakaan. Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar 29 persen dibanding tahun 2021, yang hanya 837 peristiwa.

Baca Juga: 100 Mahasiswa UIN Gus Dur Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas 2023

"Dari insiden kecelakaan ini, total korban meninggal dunia sebanyak 209 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu, yang mencapai 212 orang," terangnya.

Menurut dia, selain dipicu pelanggaran lalulintas, kecelakaan yang terjadi juga disebabkan faktor kendaraan yang tidak prima dan faktor pengendara itu sendiri. Untuk faktor pelanggaran lalulintas, antusias pelanggar untuk mengonfirmasi pelanggarannya sangat rendah.

"Kita sudah capture dengan ETLE. Kita sudah kirim surat pemberitahuan ke rumah pelanggar. Tapi pelanggar yang datang ke kantor untuk mengonfirmasi sangat sedikit," ujarnya.

Baca Juga: NU Mart MWC NU Pekalongan Barat Diapresiasi PBNU

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya hampir setiap hari mengirimkan surat pemberitahuan tilang (ETLE) ke rumah pelanggar. Padahal pemberlakuan ETLE tujuannya untuk menghindari petugas dan pelanggar, agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli tilang.

"Alasan kita mewacanakan penerapan kembali tilang manual di antaranya karena masyarakat belum sadar dengan ketertiban lalulintas," pungkasnya.

Editor: Siwi Nurbiajanti

Tags

Terkini

KMN Rukun Jaya Alami Kecelakaan Laut, Enam ABK Hilang

Minggu, 26 Februari 2023 | 17:51 WIB

6 Pelaku Pemerkosaan ABG di Brebes Diringkus

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:51 WIB

460 Anak di Brebes Positif TBC

Rabu, 11 Januari 2023 | 23:16 WIB
X