TEGAL, suaramerdeka-pantura.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) resmi merilis Sistem Aplikasi Pajak Daerahku (SAPADAku) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (21/12/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo dalam laporannya mengatakan, inovasi SAPADAku merupakan salah satu upaya Pemkot Tegal, dalam mewujudkan pelayanan bidang pajak daerah.
Itu menjawab perkembangan teknologi informasi yang semakin maju serta kompleksitas transaksi perpajakan yang semakin meningkat.
Menurutnya, mobile android menjadi operating system (OS) yang paling dominan dalam penggunaan sistem operasi untuk perangkat mobile akhir-akhir ini.
Baca Juga: Pemkot Tegal Sandang Predikat Informatif KIP Award Tahun 2022
Untuk itu, pihaknya memanfaatkan dan mengembangkan mobile android sebagai alat bantu dalam mengelola administrasi pajak daerah berbasis online servis, melalui aplikasi pajak online SAPADAku.
"Aplikasi ini diperuntukkan bagi wajib pajak, untuk memanfaatkan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan fitur pajak daerah lainnya," jelasnya.
Adanya inovasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN, dalam melayani wajib pajak dan menyediakan alat bantu memperoleh informasi serta memudahkan pelayanan yang berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
"Ke depan, wajib pajak tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Bakeuda. Mereka cukup mengakses aplikasi ini di manapun berada untuk memenuhi pembayaran pajak maupun pelaporan," pungkasnya.
Baca Juga: 4.064 Warga Brebes Positif TBC, 460 Di antaranya Anak-anak
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Pemkot Tegal berkomitmen mendukung program percepatan perluasan digitalisasi daerah yang digagas pemerintah pusat, salah satunya melalui aplikasi SIPADAku.
Tujuan utama digitalisasi, melalui aplikasi SIPADAku untuk memaksimalkan pelayanan publik melalui kemudahan akses pelayanan pajak serta untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi ini juga bertujuan untuk memberikan transparansi dan keterbukaan informasi tentang pengelolaan pajak serta PAD kepada masayarakat," tegasnya.