Anggaran DD dan ADD di Kabupaten Brebes Tahun 2023 Turun 27,7 Persen

- Selasa, 13 Desember 2022 | 00:05 WIB
SOSIALISASI : Jajaran Pemkab Brebes melaksanakan sosialisasi terkait anggara DD dan ADD kepada para kepala desa di wilayahnya. (SM/dok)
SOSIALISASI : Jajaran Pemkab Brebes melaksanakan sosialisasi terkait anggara DD dan ADD kepada para kepala desa di wilayahnya. (SM/dok)

BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi sebanyak 292 desa di Kabupaten Brebes tahun 2023 mendatang akan mengalami penurunan. Bahkan, penurunan cukup signifikan hingga 27,7 persen dari penerimaan tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Msyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagyo mengatakan, di tahun 2022 Kabupaten Brebes mendapatkan anggaran DD dari pemerintah pusat sebesar Rp 453.819.700.000.

Namun untuk tahun 2023 mendatang informasinya akan mengalami penurunan menjadi Rp 328.233.319.000 atau turun sekitar 27,7 persen. Selain DD, anggaran ADD di tahun 2023 mendatang juga mengalami penurunan.

Baca Juga: Persab U-17 Menang Telak 4-0, Lolos ke Babak 8 Besar Piala Soeratin

Yakni, dari semula di tahun 2022 sebesar Rp 128 miliar menjadi Rp102 miliar lebih.

"Di tahun 2023 nanti, baik anggaran DD maupun ADD akan mengalami penurunan. Namun untuk resminya, kami masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan. Penurunan ini terjadi salah satu faktornya, karena pemerintah fokus untuk pemulihan ekonomi nasional. Termasuk, untuk BLT DD yang nilainya maksimal 25 persen dari total penerimaan," ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Menurut dia, khusus anggaran ADD secara nominal memang akan mengalami penurunan. Namun jika dilihat dari prosentase anggaran sebenarnya mengalami kenaikan.

Yakni, yang semula hanya 10,1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) naik menjadi 10,9 persen dari DAU di tahun 2023 mendatang. "Kalau ADD secara nominal memang turun, tetapi untuk prosentase sebenarnya naik," tandasnya.

Baca Juga: Satu Kecamatan Satu Akses Wisata

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan penerimaan ADD yang mengalami penurunan tersebut, dampaknya hanya bisa untuk mencukupi anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.

Kemudian, kebutuhan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Selain itu, untuk operasional RT dan RW, tunjangan Ketua dan Anggota BPD.

"Sedangkan untuk lembaga desa lainnya, bisa diambil dari pendapatan asli desa," pungkasnya.

Editor: Siwi Nurbiajanti

Tags

Terkini

KMN Rukun Jaya Alami Kecelakaan Laut, Enam ABK Hilang

Minggu, 26 Februari 2023 | 17:51 WIB

6 Pelaku Pemerkosaan ABG di Brebes Diringkus

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:51 WIB

460 Anak di Brebes Positif TBC

Rabu, 11 Januari 2023 | 23:16 WIB
X