BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Plh Bupati Brebes, Djoko Gunawan mengunjungi TM (15), siswa SMP yang terpaksa mengikuti ujian akhir semester di Lapas Kelas IIB Brebes, Jumat pagi (9/12/2022).
TM yang merupakan siswa kelas IX pada salah satu SMP Negeri di Kecamatan Losari, Brebes itu, melaksanakan ujian dari balik jeruji karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan. Saat ini, kasusnya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Brebes.
Orang tua TM, Ruminah langsung bersimpuh saat mengetahui Plh Bupati Brebes membesuk anaknya. Plh Bupati datang ke Lapas Brebes didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Caridah.
Baca Juga: Sukarewalan Bersihkan Masjid Al Ma'wa SMA 1 Cianjur
Bahkan, Ruminah juga bersujud untuk memohon bantuan Plh Bupati agar anaknya bisa dibebaskan. Ia juga menangis histeris meratapi nasib anaknya yang harus mendekam di penjara tersebut.
TM (15) yang masih di bawah umur itu, ditahan karena menjadi tersangka kasus pengeroyokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Losari beberapa waktu lalu. TM saat ini menjadi tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Brebes, dengan status tahanan hakim.
"Saya mohon, anak saya ini bisa bebas dan pulang. Saya mohon bantuan bapak (Plh Bupati). Saat itu anak saya bermain gitar di teras rumah. Kemudian ada ramai-ramai, anak saya ikut lari ke kerumunan. Anak saya tidak ikut mukul dan lainnya, cuma ikut-ikutan," tutur Ruminah, orang tua TM (15) dihadapan Plh Bupati Brebes.
Baca Juga: ART Asal Moga Terluka Diduga Dianiaya Majikan
Plh Bupati Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya bersama Dindikpora, DP3KB, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara dan Forum Pendamping Anak tengah melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut. Sebab, yang bersangkutan masih usia anak dan tetap harus mendapat pendampingan agar hak-hak sebagai anak terpenuhi.
"Si anak saat ini masih mengikuti ujian akhir semester. Ia tercatat sebagai siswa kelas IX SMP, dan sebentar lagi akan mengikuti ujian kelulusan," katanya usai membesuk TM di Lapas Brebes.
Menurut dia, pihaknya melalui Dindikpora dan dinas terkait lainnya terus melakukan mediasi terhadap keluarga korban. Termasuk, berkomunikasi dengan Polres Brebes dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, agar kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk lebih menggali fakta-fakta tawuran yang terjadi di Kecamatan Losari, yang diduga TM terlibat.
Baca Juga: Tak Kunjung Selesai, Normalisasi Saluran Gajah Mada Dikeluhkan Warga
"Perlu digali konfirmasi lebih banyak, apakah benar anak ini terlibat langsung atau hanya ikut-ikutan teman-temannya. Kita akan melakukan pendekatan secara maksimal, tidak hanya dengan korban, tapi termasuk dengan Polres dan Kejaksaan," ungkapnya.
Kepala Dindikpora Brebes, Caridah mengatakan, atas petunjuk pimpinan, pihaknya telah membentuk tim pencari fakta yang melibatkan beberapa elemen terkait kasus tawuran pelajar tersebut.
Dari hasil tim pencari fakta itu, ditemukan beberapa fakta terkait aksi tawuran di Kecamatan Lorsari, yang terjadi beberapa waktu lalu. Tim Pencari Fakta melakukannya penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk mencari penyebab siswa tersebut bisa sampai ditahan.