TEGAL, suaramerdeka-pantura.com - Pengerjaan normalisasi saluran Gajah Mada, tepatnya di simpang Toko Mira, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, dikeluhkan sejumlah warga karena tidak kunjung selesai hingga menimbulkan bau tidak sedap serta gundukan sampah.
Selain itu, aliran sungai yang tidak berjalan normal juga menyebabkan air menggenang dan memicu nyamuk dengan cepat berkembang biak di permukiman warga.
Salah satu warga Jalan Kauman Selatan, M Nawalal Chusna (23) mengaku mulai merasakan bau tidak sedap sejak dua pekan terakhir. Dirinya khawatir, saluran yang menggenang akan meluap saat terjadi hujan lebat.
Baca Juga: Lord Rangga, 'Sang Pemimpin Dunia III' Tutup Usia
"Di wilayah RT 4 RW 1 Kelurahan Pekauman sudah menjadi langganan banjir. Jika kondisinya masih seperti ini, kami khawatir saat hujan tiba debit air dari drainase akan lebih cepat meluap dan menyebabkan banjir lebih tinggi," jelasnya, Kamis (8/12/2022).
Hal senada disampaikan Ana Dwi P warga Jalan Glatik, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, yang dialiri saluran Gajah Mada.
Ibu dua tiga ini menyebut bahwa kondisi saluran Gajah Mada, tidak bergerak dan menyebabkan sampah menggunung. Bahkan, debit air di saluran tersebut sudah tinggi dan hampir menyentuh dinding pembatas.
"Saat normal saja daerah sini banjir. Apalagi ini salurannya dibendung, tentu kami mengkhawatirkan banjir akan lebih cepat terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Temui Walikota Pekalongan dan BPN, Komisi II Dorong Program Redistribusi Tanah
Selain itu, Ana mengaku, saluran yang menggenang menyebabkan jentik-jentik nyamuk berkembang biak dengan cepat. Hal itu dapat dirasakan, pada saat sore menjelang malam hari.
"Kalau malam itu nyamuk semakin banyak. Selain banjir, kami juga takut terserang penyakit," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sugiyanto, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga.
Baca Juga: PMI Pemalang Salurkan Bantuan ke Desa Nagrak dan Sarampad Cianjur
Pada lokasi perbaikan saluran, tertera papan proyek DPUPR dengan pekerjaan normalisasi saluran Gajah Mada, nomor kontrak 03/A.3.RSDP/P.2/2022 dengan nilai Rp 712.887.729,00.
Adapun pelaksana pekerjaan tersebut yakni CV. Multi Karya dengan waktu pelaksanaan 100 hari kerja, terhitung 21 September hingga 29 Desember 2022.