PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Polres Pekalongan Kota dibawah kepemimpinan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, terus berinovasi untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah hukum
Polres Pekalongan Kota.
Kapolres AKBP Wahyu Rohadi dalam salah satu programnya kembali melaunching Program "Lapor Pak Kapolres!", di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu 30 November 2022. Disela sela peluncuran program tersebut, Kapolres Akbp Wahyu menegaskan bahwa tidak ada toleransi kepada siapapun yang mengganggu Kamtibmas di Pekalongan.
Baca Juga: AKP Sumaryono Jabat Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Kabul Kabag Ren
Dirinya menghimbau dan mengajak para stakeholder Kota Pekalongan agar bersama sama menjaga situasi Kamtibmas yang sudah sangat kondusif di Kota Pekalongan. Dan, ia mengajak untuk membangun dan wujudkan generasi masa depan yang jauh lebih baik lagi.
"Untuk menggapai hal tersebut, semua harus terhubung (All Conected) menuju Kota Pekalongan yang Unggul," tegasnya.
Perwira menengah Polri dengan dua melati dipundaknya ini menyampaikan sesuai program "Lapor Pak Kapolres!", siap memberikan informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat selama 1x24 jam.
Baca Juga: Tim dan Relawan SAR Arnavat Sat Pol Airud Polres Pekalongan Kota Dikukuhkan
"Bahkan warga bisa menghubungi nomor ponsel Kapolres Pekalongan Kota secara langsung ke nomor 0857 4728 2701 untuk pelayanan. Atau masyarakat bisa juga menghubungi nomor ponsel para kapolsek atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing masing yang juga sudah dipublikasikan untuk masyarakat umum," tegasnya.
Selain itu Polres Pekalongan Kota juga sudah mengaktifkan layanan Call Centre 110 yang dapat dihubungi selama 1x24 jam, agar tercapainya Polri yang Presisi-Prediktif-Resposibilitas- Transparansi dan Berkeadilan.