PEMALANG,suaramerdeka-pantura.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Festival Film Pendek yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat Pemalang dari latar belakang mahasiswa, pelajar dan umum. Disediakan hadiah mencapai 22 juta rupiah di lomba yang mengusung tema Gempur Rokok Ilegal.
Plt. Kadis Kominfo Joko Ngatmo dalam mengatakan pendaftaran dan pengumpulan film mulai 24 Oktober 2022 sampai dengan 24 November 2022 pukul 00.00."Ada beberapa ketentuan dalam festival antara lain karya yang dilombakan berupa Iklan Layanan Masyarakat (ILM), kemudian peserta memilih sub tema yang akan diikuti,"kata Joko.
Ada dua sub tema yang dilombakan, yaitu sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sosialiasi ketentuan dalam bidang cukai yaitu penyampaian ketentuan di bidang cukai yang bertujuan agar masyarakat mengetahui, memahami dan mematuhi ketentuan di bidang cukai.
Sedangkan pemberantasan barang kena cukai ilegal meliputi, pengumpulan informasi hasil tembakau yang dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, pita cukai bekas dan pita cukai salah peruntukan di peredaran atau tempat penjualan eceran. Adapun durasi film minimal tiga menit dan maksimal empat menit.
Kompetisi nominator dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022 dengan cara ditayangkan karya terbaik di depan juri pada setiap kategori. Sepuluh karya terbaik akan diberitahukan oleh panitia dan diundang pada saat acara.
Bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui form pendaftaran pada link (https://s.id/festivalfilmpendek2022). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia cq. Zakib di 0812 2690 1055.