PEMALANG,suaramerdeka-pantura.com - Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana akan menertibkan warung remang-remang di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading. Untuk kepentingan tersebut digelar rapat koordinasi di ruan rapat Sekda beberapa waktu yan glalu.
Kepala Satpol PP, Raharjo mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut sepakat mendukung terkait penertiban warung remang-remang yang berada di tepi Jalan Raya Pantura, Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading. Warung berdiri di atas tanah bekas rel kereta tebu.
"Ada upaya rencana kedepan PG Sragi akan merubah warung remang-remang menjadi shelter UMKM untuk mempromosikan produk unggulan baik dari Desa Jatirejo dan sekitarnya maupun Kabupaten Pemalang pada umumnya,"kata Raharjo.
Sebelum dilaksanakan penertiban maupun pembongkaran warung tersebut lanjut dia PG Sragi bersama stakeholder terkait akan melaksanakan focus discusion group atau FGD/sosialisasi terhadap pemilik warung disana. Renaba akan digelar pada minggu ke empat bulan Oktober 2022 setelah dilakukan pendataan/identifikasi kepemilikan warung.
Lebih lanjut Raharjo mengatakan bahwa penertiban maupun pembongkaran tersebut dilengkapi dengan administrasi yg lengkap dari sisi hukum baik pidana maupun perdata. Karena itu dalam rapat kemarin PG Sragi akan segera melakukan upaya kelengkapan administrasi legal yang ada di PG Sragi berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.