PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminuddin Aziz, menilai labeling keluarga miskin penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tembok rumah sudah tepat, guna mencegah warga mampu mengaku miskin.
Pemberian labeling keluarga miskin penerima Bansos PKH di tembok rumah dilakukan karena selama ini tidak sedikit masih ditemukan adanya penerima yang tidak tepat sasaran. Penerima Bansos PKH teryata merupakan orang yang mampu namun terdata miskin.
Untuk itu, dia mendukung upaya Dinas Sosial (Dinsos) yang melakukan proses labeling penerima Bansos PKH yang mencantumkan di tembok rumahnya sebagai keluarga miskin. Diharapkan, mereka yang mampu namun terdata miskin bisa menyadari ketidaklayakannya.
Baca Juga: Pemerintah Daerah Belum Siap Penghapusan Total Tenaga Honorer di 2023
''Saya pikir, labeling keluarga miskin penerima Bansos PKH di tembok rumah akan mampu menggugah bagi penerima yang mampu namun ternyata mengaku miskin, agar sadar dan bersedia mengembalikan Bansos PKH-nya,'' ujar dia, Senin 10 Oktober 2022.
''Tidak hanya itu, labeling juga sepertinya cukup efektif untuk mengetahui penerima Bansos PKH karena petugas secara otomatis akan datang atau survai dari satu rumah ke rumah lainnya,'' tambah anggota dewan dari Partai Golkar itu.
Aminuddin berharap, orang yang mampu namun ternyata terdata menerima Bansos PKH, kemudian akan dengan sukarela untuk mengembalikan Bansos PKH-nya. Mengingat, masih banyak orang dari keluarga miskin yang belum mendapat Bansos PKH.
''Untuk membatalkan Bansos PKH yang telah diterimanya, warga mampu bisa melaporkan hal tersebut ke Dinsos atau melalui kelurahan dan kecamatan setempat,'' papar dia.
Artikel Terkait
Hindari Penyalahgunaan Data Penerima BSU, BPJamsostek Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi
Gandeng Ormas dan Mahasiswa, Polres Pekalongan Kota Serahkan Bantuan Beras Bagi Warga Terdampak Kanaikan BBM
BI Tegal Gandeng Babinsa untuk Sosialisasikan CBP Rupiah kepada Masyarakat
Pemerintah Daerah Belum Siap Penghapusan Total Tenaga Honorer di 2023
Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan Setuju Bahas Raperda LPPL Batik TV dan Penanaman Modal