Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan Setuju Bahas Raperda LPPL Batik TV dan Penanaman Modal

- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 23:04 WIB
FOTO BERSAMA : Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan saat menyetujui pembahasan   dua Raperda Kota Pekalongan terkait LPPL Batik TV dan Penanaman Modal. (dprd-pekalongankota.go.id)
FOTO BERSAMA : Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan saat menyetujui pembahasan dua Raperda Kota Pekalongan terkait LPPL Batik TV dan Penanaman Modal. (dprd-pekalongankota.go.id)

Pekalongan, suaramerdeka-pantura.com - Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan menyetujui pembahasan dua Raperda Kota Pekalongan terkait Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batik TV dan Penanaman Modal.

Ini berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan terhadap dua Raperda Kota Pekalongan Tahun Sidang 2022 terkait Raperda LPPL Batik TV dan Penanaman Modal

Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan sama-sama menyetujui jika dua Raperda Kota Pekalongan terkait LPPL Batik TV dan Penanaman Modal tergolong penting untuk dibahas.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Belum Siap Penghapusan Total Tenaga Honorer di 2023

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menyampaikan, pembahasan rapat paripurna mengenai persetujuan dua Raperda Kota Pekalongan yakni Raperda LPPL Batik TV dan Raperda Penanaman Modal.

Batik TV salah satu lembaga penyiaran di Kota Pekalongan. Persetujuan bersama untuk menguatkan regulasinya agar dalam menyampaikan informasinya ke masyarakat, Batik TV bisa lebih akurat, bisa bermanfaat, dan cakupannya lebih luas kepada masyarakat.

Tidak hanya di Kota Pekalongan, tetapi juga masyarakat sekitar Kota Pekalongan.

Baca Juga: Belasan Ribu Peserta Meriahkan Jalan Sehat dan Sepeda Santai dalam Rangka Peringati Perayaan HUT ke-77 TNI

''Untuk Raperda Penanaman Modal, kami ingin membuat framing atau kerangka kebijakan agar investor-investor mau berinvestasi di Kota Pekalongan karena ada kejelasan dasar regulasinya,'' ujar dia, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis 6 Oktober 2022.

''Melalui penetapan Raperda Penanaman Modal ini diharapkan lebih banyak investasi yang masuk ke Kota Pekalongan. Nantinya, bisa berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan, serta mengurangi tingkat pengangguran di Kota Pekalongan," terang Azmi.

Menurutnya, sebelum persetujuan ini, jajaran DPRD Kota Pekalongan telah berdiskusi dengan beberapa kru Batik TV, dimana Batik TV sangat membutuhkan dukungan, khususnya dalam infrastruktur.

Baca Juga: Rektor Unikal Berpesan, Agar Wisudawan dan Wisudawati Usai Lulus Menjadi Pendekar Sakti yang Terus Belajar

Mengingat masih ada keterbatasan dalam peralatannya, operasional kru-kru yang bekerja dan turut langsung meliput ke masyarakat atau kegiatan pemerintahan.

Pihaknya menyatakan siap mendukung keberlangsungan Batik TV, supaya TV lokal kebanggaan Kota Pekalongan ini bisa lebih baik lagi secara kinerja dengan menambahkan pos-pos anggaran yang dirasa perlu.

Halaman:

Editor: Nur Khoerudin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kota Pekalongan Diharapkan Capai UHC Tahun Ini

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:18 WIB

Seno Terpilih sebagai Ketua KNPI Kota Pekalongan

Senin, 13 Maret 2023 | 17:46 WIB

Dongkrak PAD Kota Pekalongan, Muara Sungai Dikeruk

Minggu, 12 Maret 2023 | 17:29 WIB
X