PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan menyerahkan bantuan multivitamin dan masker untuk mencegah penularan Covid-19 kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Selain itu juga diserahkan poster keselamatan dan kesehatan kerja. Paket bantuan tersebut diserahkan Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan Budi Jatmiko di Kantor BPJamsostek Cabang Pekalongan, Jumat (30/7).
“Pemberian bantuan ini merupakan salah satu wujud perhatian BPJamsostek kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek,” terangnya.
Menurut Budi Jatmiko, PLKK dan perusahaan yang mendapatkan bantuan tersebut telah memenuhi kriteria. Di antaranya tertib administrasi kepesertaan. Selain itu tidak menunggak iuran dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020 : Ahsan-Hendra : Kami Akan Berjuang Rebut Perunggu
Kriteria lainnya, pemberi kerja melaporkan upah minimal sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota.
“Masih ada kriteria lain yang berhubungan dengan kepesertaan, yaitu perusahaan bersangkutan tidak termasuk dalam pemberi kerja daftar sebagian (PDS) tenaga kerja dan program,” sambungnya.
Salah satu PLKK yang memenuhi persyaratan tersebut, salah satunya Akademi Kebidanan Harapan Ibu Pekalongan. Perwakilan dari Akademi Kebidanan Harapan Ibu Pekalongan, Miskiyah sangat mengapresiasi pemberian bantuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian serta perhatian BPJamsostek kepada para pekerja. Semoga bantuan berupa masker dan multivitamin ini dapat bermanfaat bagi karyawan kami di tengah pandemi Covid-19,” kata dia.