PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Kapolres Pekalongan AKBP Darno menekankan keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 ditentukan oleh kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kaitannya dengan vaksin.
Hal itu sebagaimana suaramerdeka-pantura.com lihat dari postingan akun resmi instagram Polres Pekalongan @polreskajen yang diunggah pada Rabu 21 Juli 2021.
Berdasarkan informasi yang ada, kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Darno, sebagai wujud menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah yang telah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 26 Juli 2021, Polres Pekalongan akan mendukung pelaksanaan apa yang sudah menjadi kebijakan dari pemerintah.
Baca Juga: Puan Maharani : Dibutuhkan Imun, Empati dan Gotong Royong untuk Keluar dari Masa Sulit Ini
“Kita akan mendukung kebijakan dari pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM. Dan terkait CB PPKM akan kita sesuaikan dengan kondisi di wilayah kita,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, terkait perpanjangan PPKM darurat di minggu ini ada perubahan tentang kriteria.
“PPKM darurat minggu kemarin terkait mobilitas, sedangkan di minggu ini terkait tentang pelaksanaan bansos dan vaksinasi,” tambahnya.
AKBP Darno menyampaikan sesuai dengan arahan Presiden, bahwa keberhasilan PPKM ditentukan yang pertama oleh kepatuhan terhadap prokes dan kedua terkait vaksin.
Baca Juga: Kabar Gembira!! Pemerintah Siapkan Rp 1,2 juta untuk Sejuta Pelaku Usaha Mikro
Maka dari itu, Kapolres meminta kepada semua pihak untuk selalu menjaga Kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.