LPSK Datangi Kejari Pekalongan, Sikapi Permohonan Perlindungan Korban Kasus Invoice Fiktif di PLTU Batang

- Kamis, 1 September 2022 | 17:39 WIB
KELUAR DARI KEJAKSAAN : Tim Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), keluar dari Kantor Kejari Kota Pekalongan, terkait adanya dugaan ancaman dan teror terhadap korban dalam kasus yang tengah ditangani kejaksaan setempat, Kamis (1/9). Foto : (suaramerdeka-pantura.com/Kuswandi)
KELUAR DARI KEJAKSAAN : Tim Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), keluar dari Kantor Kejari Kota Pekalongan, terkait adanya dugaan ancaman dan teror terhadap korban dalam kasus yang tengah ditangani kejaksaan setempat, Kamis (1/9). Foto : (suaramerdeka-pantura.com/Kuswandi)

PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, Kamis (1/9). Kedatangan mereka kuat dugaan terkait laporan saksi pelapor Didik Pramono, Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa, yang merasa terancam dan mendapatkan teror terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Kota Pekalongan. Didik sendiri, sebelumnya telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal itu terkait dengan kasus dugaan invoice fiktif pelayanan Pelabuhan PLTU Batang.

Baca Juga: Kerap Diteror, Direktur PT Sparta Minta Perlindungan LPSK

Kejari Kota Pekalongan sendiri kini tengah menangani kasus dugaan invoice fiktif dengan pelapor Didik Pramono, dan terlapor RY, staff PT Aquila Transindo Utama, selaku Pengelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PLTU Batang, dan kini yang bersangkutan ditetapkan tersangka, bahkan telah ditahan. Tim LPSK dengan menaiki mobil Toyota Innova berpelat merah nopol B-1568-POP, tiba di Kantor Kejari Kota Pekalongan, sekitar pukul 09.30 Wib. Kedatangannya diterima oleh Kasi Pidum Adi Wibowo dan Kasi Intel Andritama. Pertemuan itu berlangsung sekitar 60 menit.

"Kami koordinasi penanganan kasus saja atas permohonan perlindungan dari korban. Kami hanya melakukan pendalaman informasinya seperti apa," kata tim dari LPSK yang enggan disebutkan namanya. Pihaknya tidak berkenan membeberkan materi kunjungan karena bersifat rahasia. Ia meminta pengertian dari awak media. "Mohon maaf, untuk pemohon harus kita rahasiakan," imbuhnya, sembari masuk mobil bersama rombongan dan langsung meninggalkan area kantor kejaksaan.

Baca Juga: Dugaan Mafia Pelabuhan di Batang, Kuasa Hukum PT Sparta Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Sementara, Kasi Intel Andritama, membenarkan kedatangan tim dari LPSK. Dirinya menjelaskan, kedatangannya untuk berkoordinasi terkait salah satu perkara yang sedang ditangani oleh kejaksaan. Ditanya, terkait perkara apa, dirinya enggan menjelaskan secara terperinci. "Pada waktunya nanti, kita akan buka dipersidangan," terangnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa Didik Pramono, M Zaenudin menyatakan hari sebelumnya diakui telah mengajukan permohonan perlindungan klien-nya ke LPSK, yang telah mendapatkan ancaman dan teror dari oknum tertentu, paska melaporkan kasusnya ke Polres Pekalongan Kota.

Baca Juga: Kasus Dugaan Invoice Fiktif di PLTU Batang, Kuasa Hukum PT Sparta : Aktor Intelektual Harus Diungkap

Disinggung, apakah kedatangan LPSK ke kejaksaan terkait dengan permohonannya, Zaenudin kurang mengetahui secara pasti. "Yang jelas kita sudah melayangkan permohonan perlindungan. Maka, selanjutnya menjadi kewenangan LPSK," terang M Zaenudin.

Seperti diketahui, Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), Didik Pramono meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta setelah kerap mendapatkan aksi teror dari orang tak dikenal. Kuasa hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin menjelaskan, klien-nya merasa terancam keselamatanya setelah diteror oleh orang tak dikenal paska penetapan tersangka oleh penyidik Polres Pekalongan Kota atas dugaan kasus invoice fiktif pada pelaporan di Oktober 2021.

"Teror tersebut tidak hanya melalui telfon gelap semata, tetapi juga datang langsung ke rumah," tutur Zaenudin. Zaenudin menegaskan, bahwa aksi teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut terjadi beberapa kali dan tidak hanya mengarah kepada klien-nya saja, tetapi juga anggota keluarganya.

Editor: Yanuar Oky Budi Saputra

Tags

Terkini

Kota Pekalongan Diharapkan Capai UHC Tahun Ini

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:18 WIB

Seno Terpilih sebagai Ketua KNPI Kota Pekalongan

Senin, 13 Maret 2023 | 17:46 WIB

Dongkrak PAD Kota Pekalongan, Muara Sungai Dikeruk

Minggu, 12 Maret 2023 | 17:29 WIB
X