SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - Sejumlah nasabah BMT MWC NU Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, menuntut uang tabungan dikembalikan secepatnya. Pasalnya, BMT yang kantornya di Jalan Raya Karanganyar Bandasari, Kecamatan Dukuhturi itu, sudah tidak beroperasi sejak 2018 lalu.
Himpitan ekonomi di masa pandemi Covid-19, membuat nasabah membutuhkan uang tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
Hal itu dirasakan Lutfianah (42) warga RT 2 RW 2 Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi. Ia menabung sejak 2007 lalu hingga tahun 2017.
Baca Juga: Kesenjangan Kaya Miskin Makin Melebar, Ketua DPD RI Minta Konglomerat di Indonesia Untuk Peduli
Hingga terakhir, sisa tabungan yang berada di BMT MWN NU Dukuhturi tersisa Rp 8,2 juta. Padahal, uang itu hasil berjualan jajanan anak-anak. Dengan kondisi pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat, ia berhenti berjualan.
"Saya sudah datangi manager BMT dua kali. Tapi, manager pasrah belum bisa mengembalikan," katanya.
Nasabah lainnya, Septi Krisnaningsih (43) warga RT 05/03 Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi yang menabung di BMT tersebut sejak 2014 lalu.
Uang itu merupakan uang kas TPQ Mambaul Huda Pekauman Kulon total tabungan sekitar Rp 81 juta. Namun, dalam rekening atas nama Ahmad Riyadi yang biasa dititipi untuk nabung di BMT tersebut.
Baca Juga: Petugas PKPM Darurat Diminta Untuk Bertindak Tegas Namun Humanis
"Rencana untuk renovasi dan penambahan ruang kelas baru. Tapi, hingga kini belum ada kejelasan," ujar Kepala TPQ Mambaul Huda Pekauman Kulon itu.
Nasabah lainnya yang mengalami hal serupa, diantaranya Mushala Baetul Makmur Rp 11 juta, Sayanto warga Pepedan Rp 10 juta, Rusmiyati Debong Wetan RT 02 RW 01 Rp 85 juta, Uswatun warga Debong Wetan Rp 30 juta, Viviyanti warga Debong Wetan Rp 13 juta, Aenurofikoh warga Debong Wetan Rp 10 juta, Kholifah warga Debong Tengah Rp 23 juta.
Kuasa Hukum BMT MWC NU Kecamatan Dukuhturi, Taufik Hidayatulloh menjelaskan, BMT mengalami kolaps sejak 2016 lalu.
Hal itu dikarenakan uang BMT diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Manager BMT MWC NU Dukuhturi dengan inisial MF.
Baca Juga: 1.484 Desa di Seluruh Indonesia Ikuti ADWI 2021
Adapun kerugian BMT sesuai hasil audit internal BMT sekitar Rp 2 miliar. Namun, kerugian yang bisa dibuktikan di kepolisian Rp 1,3 miliar.