BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Pemkab Brebes menutup sementara 24 pasar tradisional yang tersebar di wilayahnya, Minggu (4/7/2021). Penutupan pasar tradisional dilaksanakan menyusul mulai diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Hari ini, totalnya ada 24 pasar tradisional yang kami tutup sementara. Penutupan pasar tradisional ini, kami berlakukan setiap hari minggu, selama diberlakukannya PPKM," kata Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Maryono.
Dia mengatakan, penutupan sementara pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Brebes itu, dilaksanakan berdasarkan Instruksi Bupati Brebes nomor 360/2054/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Tegal Dimulai, Jalanan Terlihat Lengang
PPKM darurat Covid-19 itu diterapkan sejak 3-20 Juli mendatang. Selain menutup sementara pasar di setiap hari minggu selama PPKM, pihaknya juga membatasi jam operasional pasar.
Selama PPKM, pasar tradisional hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 12.00.
"Jadi, pasar tradisional ini ditutup hanya setiap hari minggu selama PPKM dilaksanakan. Kalau di hari biasa tetap buka, hanya jam operasinya dibatasi hingga pukul 12.00. Berarti nanti pada tanggal 11 dan 18 Juli, pasar juga akan kami tutup kembali," terangnya.
Menurut dia, selama pasar ditutup, pihaknya memanfaatkan untuk upaya sterilisasi lingkungan pasar. Yakni, melalui penyemprotan desinfektan.
Baca Juga: Dalam Sebulan, Satgas BPBD Makamkan 40 Jenazah dengan Prokes Covid-19, di 5 Kecamatan
Bahkan, untuk upaya itu pihaknya bekerjasama dengan BPBD Brebes dan PMI Brebes. Tak hanya itu, lingkungan pasar juga dibersihkan dari sampah-sampah yang menumpuk.
Dengan demikian, saat pasar dibuka kembali, kondisinya bersih dan nyaman. Hal itu diharapkan juga bisa menekan tingkat penyebaran Covid-19.
"Hari ini, seluruh pasar yang ada sudah kami semprot desinfektan. Aksi ini dilakukan dengan bantuan petugas BPBD dan PMI Brebes," ungkapnya.
Lebih lanjut Maryono mengatakan, di samping pasar tradisional, penutupan juga diterapkan pada pasar-pasar dengan hari tertentu.
Di Brebes ada dua pasar yang seperti itu, yakni Pasar Wage di Bumiayu dan pasar di Bantarkawung. Ketika pasar musiman itu jatuhnya pas hari minggu, akan ditutup sementara.
Namun ketika jatuhnya di luar hari minggu tetap buka dengan, pembatasan waktu operasional.