PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com - Dalam rangka antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kota Pekalongan, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pekalongan Kota, dikerahkan melaksanakan pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah warga desa atau kelurahan Binaan yang memiliki hewan ternak, Rabu (6/7).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasubsi Penmas Ipda Purno Utomo, mengatakan adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak, pihaknya melakukan langkah pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah warga yang memelihara hewan ternak seperti kambing dan sapi diwilayah Kota Pekalongan.
Baca Juga: Vaksinasi Massal PMK Dicanangkan di Kabupaten Tegal, 1.500 Dosis Vaksin Diterima dari Kementan
"Disela sela melaksanakan sambang dan patroli, Bhabinkamtibmas juga monitoring warga yang memiliki sapi dan kambing yang ada di desa binaanya. Untuk memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku yang terjadi," tuturnya.
Disampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah warga yang memiliki sapi dan kambing tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun demikian kami sampaikan himbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak milik warga di wilayah Kota Pekalongan.
Baca Juga: Waspada PMK, Peternak di Kabupaten Tegal Dilarang Datangkan Ternak dari Luar Daerah
“Kami imbau pemilik ternak untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor,, serta menghimbau kepada pemilik ternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak” jelasnya.