Aduh,,aduh, Pelajar SMP Edarkan Sabu, Polisi Sita 10 Paket Siap Edar

- Jumat, 17 Juni 2022 | 17:14 WIB
TUNJUKAN BARANG BUKTI : Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, menunjukan barang bukti sabu dalam ekspos di Mapolres setempat, Jumat (17/6) siang. Foto : (suaramerdeka-pantura.com/Kuswandi)
TUNJUKAN BARANG BUKTI : Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, menunjukan barang bukti sabu dalam ekspos di Mapolres setempat, Jumat (17/6) siang. Foto : (suaramerdeka-pantura.com/Kuswandi)

PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Seorang pelajar SMP, MFA (15) warga Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 10 paket sabu-sabu siap edar dari saku celana tersangka yang masih dibawah umur tersebut. Bukannya belajar, malah jadi pengedar barang haram.

Kejadian tersebut bermula, Rabu (15/6) pukul 11.00 Wib, Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Klego Kecamatan Pekalongan Timur sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi dimaksud tim Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota langsung melakukan penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP). Dan, tersangka tidak bisa mengelak, karena kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 paket.

"Berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Klego. Transaksi itu akan dilaksnakan di rumah tersangka MFA (15). Petugas bergerak, dan ternyata benar adanya, sehingga tersangka dibawa ke Mako, untuk menjalani pemeriksaan," terang Kapolres Kota Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, dalam konferensi pers, Jumat (17/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui seorang pelajar dan masih dibawah umur. "Ini patut menjadi warning kita bersama sebagai orang tua. Pengedar narkoba bukan hanya orang dewasa, tetapi juga menyeret anak-anak. Maka, sudah seharusnya, menjadi kewaspadaan dan pengawasan kita bersama," tegasnya. AKibat perbuatannya, tersangka dijerat KUHAP Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Kuswandi SM

Tags

Terkini

X