PEMALANG, suaramerdeka-pantura.com - Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyampaikan 15 pertanyaan terkait dengan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tahap 1 tahun anggaran 2022.
Dalam pembahasan raperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2022 ini ada 6 Raperda yang diusulkan.
"Ada enam Raperda yang diajukan atau diusulkan yang akan dibahas dan digodok oleh anggota dewan. Enam rancangan, antaralain tentang Badan Usaha Milik Desa, penyelenggaraan penanaman modal, pengarusutamaan gender, pengelolaan barang milik daerah, lembaga penyiaran publik lokal Radio Swara Widuri," ujar Ketua FPKS Solichin.
Baca Juga: Bangkai Sapi Limosin Dibuang di Alas Roban, Diduga Positif PMK
Dia mengatakan, pihaknya mempertanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan enam Raperda tersebut, tujuannya agar mendapat kejelasan.
Khusus untuk Badan usaha milik desa (Bumdes) ada enam point pertanyaan yang disamapikan pada pemerintah daerah. Pihaknya meminta kejelasan tentang adanya Bumdes apakah dapat berjalan sinkron mendukung sentra kerajinan dan usaha kecil lokal yang ada di desa-desa.
Selain itu FPKS meminta penjelasan terkait dengan pola kolaborasi antara Bumdes dengan pelaku usaha kecil di desa.
Adanya Bumdes apakah dapat berjalan sinkron mendukung desa-desa wisata yang ada di Pemalang, pihaknya meminta informasi terkait pola kolaborasinya.
Baca Juga: Yonif 407 Kerahkan Prajurit ke Harjosari Kidul
Bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengontrol, mengevaluasi dan mengembangkan Bumdes, sebab banyak Bumdes yang hidup segan, mati tak mau.