BATANG, suaramerdeka-pantura.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang melakukan penyemprotan disinfektan eco enzyme di pasar hewan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Batang, pasar hewan dan RPH Limpung serta RPH Warungasem, Selasa (2/6/2022).
Kegiatan penyemprotan disinfektan untuk mendukung Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) dalam mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Ketua PMI Kabupaten Batang Achmad Taufiq melalui pengurus PMI Bidang Penanggulangan Bencana Putut Husamadiman mengatakan, penyemprotan kali ini bukan terkait Covid 19, melainkan untuk mendukung program Dislutkanak dalam pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Baca Juga: Peduli Sesama, Pemdes Wanatirta Rutin Gelar Donor Darah
''Ini agar penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan bisa dikendalikan dan tidak menular pada hewan lainnya,'' ujarnya.
Dia menjelaskan, kegiatan penyemprotan dilakukan bersama Dislutkanak, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
Usaha penyemprotan disinfektan eco enzyme ini untuk mencegah agar jumlah ternak yang terserang PMK tidak bertambah dan bisa dicegah penularannya.
Baca Juga: Bapemperda Publik Hearing Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
''Kami berharap ini bisa mencegah agar PMK tidak tersebar penularanya di Kabupaten Batang,'' katanya.
Seperti diketahui, pasar hewan dan RPH di Kabupaten Batang ditutup sementara dari tanggal 23 Mei - 3 Juni 2022 guna menghindari penyebaran PMK. Kegiatan penyemprotan, kata Putut, sudah dua kali dilakukan yaitu di minggu kemarin dan minggu ini.