Waspada PMK, Peternak di Kabupaten Tegal Dilarang Datangkan Ternak dari Luar Daerah

- Kamis, 2 Juni 2022 | 15:21 WIB
MENJELASKAN : Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal,Sugiyanto, mengajak peternak mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah terutama ternak ruminansia.  (Cessnasari )
MENJELASKAN : Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal,Sugiyanto, mengajak peternak mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah terutama ternak ruminansia. (Cessnasari )

SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal melarang peternak di daerah setempat mendatangkan ternak dari daerah lain, yang terindikasi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), untuk menghindari penyebaran PMK di Kabupaten Tegal.

“Kami mengimbau, jangan dulu mendatangkan ternak dari daerah lain yang terindikasi PMK. Kalau sudah terindikasi PMK, agar segera diisolasi selama dua minggu dan diobati,”terang Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPTan Kabupaten Tegal, Sugiyanto, Selasa (31/5/2022).

Sugiyanto menyebutkan, penyakit yang disebabkan virus RNA dan menyerang ternak berkuku belah terutama ternak ruminansia saat ini telah menginfeksi ternak sapi dan kambing di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: BNN Tegal Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl

Sugiyanto menyebutkan, sebanyak 17 ekor sapi milik tiga peternak telah terinfeksi PMK. Ternak tersebut milik peternak di Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru (tujuh ekor), di Desa Jembayat Kecamatan Margasari ( sembilan ekor) dan di Desa Margaayu Kecamatan Margasari (satu ekor).

Semua sapi yang terinfeksi PMK telah diobati dan sekarang sudah pulih.

“Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah pulih , sudah mau makan dan mau aktivitas seperti biasa, Kami menyarankan pada peternak agar ternak tersebut jangan dikeluarkan dulu atau dikarantina selama 14 hari. Hari ini sudah hari kesepuluh,” terang Sugiyanto.

Dari pemantauan yang dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tegal, Dinas KPTan juga menemukan 251 ekor sapi yang suspect PMK. Selanjutnya Dinas KPTan melakukan pengobatan terhadap 280 ekor sapi, baik yang suspect maupun yang kondisinya sehat.

Baca Juga: Front Nelayan Bersatu Nyatakan Sikap Terkait Tarif PNBP

“Jadi bila dalam satu kandang komunal ditemukan ada ternak yang menunjukkan tanda-tanda suspect PMK, maka ternak dalam satu kandang ikut diobati agar tidak tertular,” terangnya.

Sugiyanto menambahkan, PMK tidak hanya menjangkiti ternak sapi, tapi juga ternak kambing.

“Ada enam ekor kambing yang suspect PMK di wilayah Bojong, semuanya sudah diobati,” tuturnya.

Untuk pengobatan ternak, Dinas KPTan Kabupaten Tegal mendapat bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jateng. Sementara untuk disinfektan kandang mendapat bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga: Jalan ke Kampung Eksodan Aceh Rusak Parah

“Pengobatan kami utamakan bagi peternak kecil, untuk peternak besar atau pengepul besar kami harapkan bisa menyediakan sendiri, karena persediaan obat yang terbatas. Pengobatan juga bisa menggunakan ramuan herbal yang tak kalah bagus,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Siwi Nurbiajanti

Tags

Terkini

Tawur Berujung Maut, 20 Anak Diproses Hukum

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:56 WIB

Berkabung, Agenda DPRD Kabupaten Tegal Ditunda

Senin, 13 Maret 2023 | 22:28 WIB

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Wisata Guci

Minggu, 5 Maret 2023 | 18:09 WIB

Layanan Pembuatan Kartu AK 1 Semakin Mudah dan Cepat

Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:58 WIB
X