TEGAL, suaramerdeka-pantura.com - Sejumlah pengurus dan kader dari 11 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jawa Tengah, kompak mengundurkan diri dari partai berlambang mawar, Kamis (26/5/2022) sore.
Pengunduran diri itu disinyalir akibat penggantian Ken Ragil Turyono sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jateng, oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI saat penyelenggaraan Kopdarwil di Kota Semarang, Minggu (22/5) lalu.
Adapun 11 DPD PSI yang mengundurkan diri yakni DPD PSI Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang dan Kota Tegal.
Baca Juga: Ditemukan 84 Kasus Suspek PMK, Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Bumiayu Ditutup Sementara
"Kami bersama 10 DPD PSI se-Jateng sepakat akan mengundurkan diri sebagai kader dan kepengurusan PSI," ungkap Wakil Ketua DPD PSI Kota Tegal, Adi Jefri Hermanto.
Senada disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten Brebes, M Safiq Niami yang menyebut, pengunduran diri merupakan bentuk kekecewaan atas kondisi PSI di Jateng, yang tidak mau menerima aspirasi dari daerah.
"Kami di Kabupaten Brebes, membawahi 17 kecamatan dianggap tidak penting bagi mereka-mereka yang memiliki kepentingan. Maka dari itu, kami menyatakan sikap untuk mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan PSI," jelasnya.
Baca Juga: Rob Belum Teratasi, Pembuatan Tanggul Darurat di Sungai Meduri Pekalongan Terus Dikebut
Sementara, Ketua DPD PSI Kabupaten Pemalang, Rudi Adiyanto menyatakan hal serupa. Dia yang hadir didampingi sekretaris, mengaku siap mundur dari kepengurusan PSI bersama delapan DPC yang telah memiliki SK.
Sekretaris DPD PSI Kabupaten Tegal, Rio Mardilova yang hadir mewakili Ketua Rumpoko, turut menyatakan sikap untuk keluar dari PSI bersama 14 DPC yang sudah terkumpul.
Pengunduran diri itu ditandai dengan pengumpulan kartu tanda anggota dan baju partai ke dalam sebuah kardus. Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan tertulis.