TEGAL, suaramerdeka-pantura.com - Puluhan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Tegal, mendapatkan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) melalui gerakan bersama pelayanan adminduk bagi peserta didik berkebutuhan khusus, Rabu (11/5/2022).
Kegiatan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal itu merupakan program inisiasi Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil berkolaborasi dengan Kantor Staf Khusus Presiden dan Kemendikbudristek.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan di bidang adminduk dengan baik, cepat dan mudah.
Baca Juga: Volume Sampah Meningkat 100 Ton Selama Libur Lebaran
"Jika sudah memiliki dokumen adminduk, maka sejumlah manfaat akan dirasakan. Utamanya kemudahan dalam pelayanan publik, seperti layanan pendidikan, perbankan, bantuan sosial dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi," terang Basuki.
Diketahui, perekaman e-KTP bagi siswa SLB Kota Tegal, dilakukan selama dua hari terhitung 11-12 Mei 2022. Seluruh siswa yang terdaftar dan memenuhi syarat, dapat mengikuti perekaman e-KTP.
Salah satu syarat itu, lanjut Basuki, yakni telah berusia 16 tahun dan nantinya akan mendapatkan e-KTP pada saat menginjak usia 17 tahun.
Baca Juga: Usai Libur Lebaran, ASN Kabupaten Tegal Diminta Fokus Bekerja
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk didampingi pejabat fungsional dan pranata komputer, serta kepala sekolah dan orang tua siswa.
"Agar tidak menimbulkan kerumunan, kita bagi menjadi dua kelompok. Khusus warga kota, kita layani menggunakan mobil pelayanan dan bagi warga Kabupaten Tegal, kita tempatkan di perpustakaan," tegasnya.