SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - Sekitar lima proyek pembangunan jalan dari 11 Proyek Jalan di Kabupaten Tegal, sudah rampung dilelang. Bahkan, beberapa Proyek Jalan mulai dikerjakan untuk menghadapi arus mudik Lebaran.
Diharapkan, pemenang lelang untuk segera melaksanakan pekerjaan sesuai aturan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal Hery Suhartono melalui Kabid Jalan dan Jembatan M Nuh mengatakan, pihaknya mengelola 11 paket pekerjaan pembangunan jalan yang harus melalui proses lelang. Dari jumlah itu, sembilan proyek sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Baca Juga: Agus Setiawan Wartawan Suara Merdeka di Pekalongan Tutup Usia
“Ada lima proyek yang sudah ada pemenang lelangnya,” terangnya.
Lima proyek itu, lanjut dia, yakni Peningkatan Jalan Sigentong Semedo dengan nilai Rp 2,4 miliar dari pagu Rp 2,9 miliar, dan pemenang lelang tengah menjalani proses penandatangan kontrak. Selain itu, Penyelesaian Jalingkos yang dianggarkan Rp 900 juta berubah menjadi Rp 800 juta, dan pemenang lelang tinggal menunggu penandatangan kontrak.
Proyek lainnya yang sudah rampung, yakni Pembangunan Jalan Ruas Jalan Tonggara – Cacaban dengan nilai Rp 3,9 miliar, Pembangunan Jalan Ruas Jalan Kalibakung-Senggang (Clirit) dengan nilai Rp 2,4 miliar.
“Jalan menuju Guci di Bukit Clirit sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, proyek lainnya yang masih dalam proses lelang, yakni Peningkatan Ruas Jalan Sangkanjaya-Danareja dengan nilai pagu Rp 900 juta, dan Peningkatan Jalan Jejeg-Cenggini Kecamatan Bumijawa dengan nilai pagu Rp 4,9 miliar, dan pemenang tinggal menunggu penandatanganan kontrak.
Baca Juga: Perang Sarung , Belasan Remaja di Lebaksiu dan Dukuhturi Diamankan Polisi
Selain itu, Peningkatan Jalan Kemantran-Kepunduhan untuk nomor ruas 173 yang anggarannya dari Banprov senilau Rp 1,56 miliar,
“Dua Proyek Jalan belum masuk proses lelang, yakni Pembangunan Jalan Sigedong-Sawangan nilai Rp 1,9 miliar, dan Pembangunan Jalan Sumbaga-Sokatengah nilai Rp 1,9 miliar,” jelasnya.
Dinas PUPR meminta kepada pemenang lelang untuk segera mengerjakan pembangunan jalan setelah proses penandatangan kontrak. Hal itu dimaksudkan agar jalan yang rusak bisa cepat baik, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan pengendara saat pelaksanaan perbaikan jalan,” pungkasnya.