Perang Sarung , Belasan Remaja di Lebaksiu dan Dukuhturi Diamankan Polisi

- Sabtu, 9 April 2022 | 16:13 WIB
PEMBINAAN: Sejumlah pemuda yang ditengarai akan melakukan perang sarung berhasil diamankan Polsek Lebaksiu . Mereka mendapat pembinaan sebelum dikembalikan kepada oangtuanya. (Cessnasari )
PEMBINAAN: Sejumlah pemuda yang ditengarai akan melakukan perang sarung berhasil diamankan Polsek Lebaksiu . Mereka mendapat pembinaan sebelum dikembalikan kepada oangtuanya. (Cessnasari )

SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - Fenomena perang sarung tak hanya dijumpai di kota besar seperti Semarang dan Yogyakarta. Perang sarung yang dilakukan para remaja ini rupanya juga merambah ke kota lain seperti Kabupaten Tegal.

Selama dua hari, polisi yang sedang melakukan patroli malam berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di wilayah Polsek Lebaksiu dan Dukuhturi.

Di Lebaksiu, pada pekan pertama bulan Ramadhan, personel Polsek Lebaksiu berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang sedang berkumpul di pertigaan Desa Jatimulya (Jatimart) sekitar pukul 22.50. Mereka ditengarai akan melakukan perang sarung.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak di Brebes, Semua Daerah Menjadi Titik  Rawan

Kapolsek Lebaksiu Kompol Nugroho Santoso mengatakan, para pemuda yang berkumpul di pertigaan Desa Jatimulya berhamburan lari saat mengetahui mobil patroli polisi.

Namun, polisi dengan sigap mengamankan mereka.Saat dipeiksa mereka membawa sarung yang di dalamnya berisi batu. “Informasinya akan menyerang pemuda Jomblang,” tutur Nugroho.

Tujuh pemuda tersebut masih berstatus pelajar, mulai SMP/MTs, SMK bahkan ada  mahasiswa sebuah universitas di Wonosobo. Mereka adalah FD (18), MI (17), AP (17), MY (14), MI (21), MD (15) dan MR (16) yang diduga sebagai provokato. Selain warga Lebaksiu, ada yang merupakan warga Slawi.

Baca Juga: Tak Ada Gangguan Jiwa Berat, Proses Hukum Terduga  Pelaku Mutilasi di Tegal Tetap Dilanjutkan

Mereka diamankan di Balai Desa Jatimulya. Kepala desa setempat lalu memanggil orangtua masing-masing.

Selanjutnya diberikan pembinaan dan pencerahan kepada orangtua dan anak. Selain itu mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Mereka kami kembalikan kepada oangtua dan diminta mengikuti absen pembinaan di Polsek Lebaksiu selama tiga hari ke depan,  Barang bukti berupa sarung  diamankan,” tutur Nugroho.

Kejadin serupa juga dijumpai oleh personel Polsek Dukuhturi pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 00.15.

Baca Juga: 767 KK di Desa Miskin Ekstrim di Brebes Belum Miliki Jamban

Polisi mengamankan delapan pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di jalan raya II perbatasan Desa Grogol dengan Keluahan  Debong Kidul Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal.

Delapan pemuda yang diamankan MA (16), MM (17), FA (15),AZ (13), DO(15),AA(19), MS (14) dan DS (13).

Halaman:

Editor: Siwi Nurbiajanti

Tags

Terkini

Tawur Berujung Maut, 20 Anak Diproses Hukum

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:56 WIB

Berkabung, Agenda DPRD Kabupaten Tegal Ditunda

Senin, 13 Maret 2023 | 22:28 WIB

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Wisata Guci

Minggu, 5 Maret 2023 | 18:09 WIB

Layanan Pembuatan Kartu AK 1 Semakin Mudah dan Cepat

Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:58 WIB
X