BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Seorang pelayan warteg yang menjadi bandar narkoba diringkus polisi. Tersangka yang sekaligus menjadi pengedar dan pemakai narkoba ini, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Brebes di rumahnya, di Komplek Perumahan Bilqila Regency Kecamatan Bumiayu, Brebes, Selasa sore (8/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono melalui Kanit I Satres Narkoba Ipda Rofik Hidayat mengatakan, tersangka adalah AN (40) warga Bumiayu yang selama ini menjadi pelayan sebuah Warteg di Jakarta.
Tersangka diamankan di rumahnya sekitar pukul 17.00. Saat diringkus, pelaku baru pulang dari Jakarta untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Baca Juga: 20 Hari Operasi Bersinar Candi Polres Batang Tangkap 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
"Saat diamankan, pelaku ini sedang santai di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan, anggota kami mendapatkan barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat total 17,9 gram," katanya, Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Brebes, dan tengah menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan bandar yang sekaligus pengedar dan pemakai narkoba. Pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini.
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam hukuman minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.