BATANG, suaramerdeka-pantura.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Hj Junaenah berharap Pemkab Batang bisa mengupayakan pengadaan mobil ambulan jenazah untuk PMI Kabupaten Batang.
Sebab, PMI Kabupaten Batang termasuk PMI yang belum memiliki mobil ambulan jenazah.
”Kami rasa, PMI Batang juga perlu memiliki mobil jenazah sendiri. Agar lebih leluasa bergerak membantu masyarakat,” kata Hj Junaenah, baru-baru ini.
Tercatat ada 11 PMI di wilayah III meliputi Eks Karesidenan Pekalongan dan Banyumas yang belum punya mobil jenazah. Termasuk PMI Kabupaten Batang.
Baca Juga: Fikri Faqih Minta Penanganan Bencana Tanah Bergerak di Dermasuci Harus Lebih Serius
Itu terungkap saat Rapat Koordinasi PMI di Hotel Sendangsari Batang, baru-baru ini.
Ada tiga jenis mobil ambulan, yakni ambulans gawat darurat, ambulans transportasi, dan ambulans jenazah.
Masing-masing ambulan memiliki fungsi berbeda sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Layanan mobil ambulan jenazah ini menjadi perhatian.
“Tidak semua PMI punya mobil ambulan jenazah. Rata-rata, mobil operasional yang dimiliki adalah ambulan untuk gawat darurat dan transportasi," tukas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, melihat aturan Protapnya, sebenarnya mobil ambulan milik PMI Batang tidak boleh untuk mobil jenazah. Padahal, PMI Batang butuh mobil ambulan jenazah untuk melayani masyarakat.
Artikel Terkait
Polisi Masih Buru Satu Tersangka Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP 1 Wanasari Brebes Hingga Tewas
Paguyuban Pekerja Tenun Pekalongan Deklarasikan Dukung Gus Muhaimin Presiden 2024
Vaksinasi Booster Tutup Rangkaian HPN PWI Kota Pekalongan
AkibatTanah Bergerak, 80 Keluarga di Desa Dermasuci Kabupaten Tegal Akan Direlokasi