PEMALANG, suaramerdeka-pantura.com - Mantan narapidana kasus terorisme Tedjo Hadibroto diminta Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo untuk menjadi agen perubahan dengan menebar nilai-nilai kedamaian di masyarakat.
Dia juga diharapakan dapat dengan tegas menentang segala bentuk tindakan radikalisme maupun terorisme.
Bupati Pemalang menyampaikan harapan tersebut saat menyerahkan bantuan usaha kepada Tedjo baru-baru ini.
"Saya bahagia sekaligus tersanjung karena bisa bertemu Tedjo Hadibroto, mantan napi teroris yang kini telah kembali ke pangkuan NKRI dan berjanji untuk mengabdikan diri, setia kepada bangsa dan negara Indonesia. Sekaligus dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan radikalisme maupun terorisme," kata Agung.
Baca Juga: Kerja Tak Dibayar, Bekas Awak Kapal Datangi Disnaker
Menurut Agung, sebagai warga Kabupaten Pemalang, Tedjo Hadibroto memiliki hak untuk dapat kembali hidup produktif dan bermasyarakat.
Dia juga memiliki kewajiban untuk terus membawa kebanggaan dan kemajuan bagi daerah.
Adapun sebagai agen perubahan, Tedjo diharapkan menebar nilai-nilai kedamaian di masyarakat dan dengan tegas menentang segala bentuk tindakan radikalisme maupun terorisme yang hanya bisa memberi kesengsaraan serta menebar rasa kebencian.
“Saya yakin sekembalinya Tedjo ke masyarakat maka akan ada banyak hal produktif yang dapat dilakukan dan dibagikan kepada masyarakat baik kegiatan sosial, ekonomi maupun kegiatan keagamaan yaitu dakwah mengajak pada kedamaian,” ujarnya.
Bantuan modal usaha yang diserahkan Bupati Pemalang berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta, dokumen kependudukan (KTP, KK) dan jaminan kesehatan. Adapun dana sebesar itu berasal dari dana Baznas Kabupaten Pemalang.