Kerja Tak Dibayar, Bekas Awak Kapal Datangi Disnaker

- Kamis, 17 Februari 2022 | 20:22 WIB
MENDATANGI DISNAKERR : Bekas anak buah kapal mendatangi Disnaker Pemalang lantaran merka belum menerima gaji dari perusahaan penyalurnya. (Ali Basarah )
MENDATANGI DISNAKERR : Bekas anak buah kapal mendatangi Disnaker Pemalang lantaran merka belum menerima gaji dari perusahaan penyalurnya. (Ali Basarah )

PEMALANG, suaramerdeka-pantura.com - Bekas awak kapal mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang lantaran belum dibayar selama bekerja di kapal. Mereka didampingi LSM Laskar Patih Sampun Andi Rustono.

Para awak kapal tersebut antara lain Ibnu Alfarizi dan Tomy Sugianto dari Pemalang, Muhammad Sukriadi dari Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Irfan Yuda Saputra dari Bengkulu.

Empat bekas anak buah kapal ini (ABK) diterima oleh Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Arya Dita dan Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Najih Nur Fauzi.

Baca Juga: Komunitas Pegiat Lingkungan Kabupaten Pemalang Deklarasikan Gus Muhaimin Presiden 2024

Andi Rustono menjelaskan, para ABK ini belum menerima hak-haknya padahal sudah bekerja selama 2 tahun dan selesai kontrak.

"Selain keempat orang ini, masih ada puluhan ABK lainya yang bernasib sama," kata Andi.

Keempat ABK tersebut berangkat berlayar melalui sebuah perusahaan jasa pengerah tenaga kerja yang ada di Kebondalem, Pemalang.

Andi berharap Disnaker menjembatani persoalan ABK karena menurut dia, masalah ini sifatnya kemanusiaan.

Karena itu dia berharap agar gaji ABK hasil keringat mereka dibayar. Dia tidak ingin persoalan ini terus muncul setiap tahun.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos PKH 2022? Ini Tahapan Input Data Cek Bansos secara Online Agar Masuk Data DTKS Kemensos

Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Arya Dita mengatakan persoalan pekerja khususnya ABK yang tidak menerima haknya bisa dikomunikasikan sepanjang pihak perusahaan koperatif.

Sementara Pejabat fungsional Pengantar Kerja Disnaker, Najih Fauzi mengatakan Disnaker akan membela para pekerja.

Dia akan memanggil pihak perusahaan penyalurnya.

“Perusahaan akan kami dorong untuk segera memberikan hak hak mereka, kasihan mereka datang dari jauh, ada yang dari Sulawesi dan bengkulu, selama 2 tahun mereka bekerja, kepulangan dan penghasilannya ditunggu oleh keluarga,” kata Najih

Salah satu ABK Yuda mengatakan dirinya bersama ke tiga temannya, sudah selesai kontrak kerja ke perusahaan penyalurnya.

Halaman:

Editor: Siwi Nurbiajanti

Tags

Terkini

Bantuan Keuangan Tujuh Parpol Cair

Kamis, 1 Juni 2023 | 15:41 WIB

Jalan Mantap di Pemalang Tercapai 67,9 %

Jumat, 26 Mei 2023 | 18:48 WIB

Polisi RW Ikut Timbang Balita Posyandu

Rabu, 24 Mei 2023 | 20:44 WIB

Desa Asemdoyong Kampung Bahari Nusantara

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:34 WIB

Enam Alat Berat Didatangkan ke TPA Pesalakan

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:40 WIB

Polsek Pemalang Kota Diusulkan Naik Tipe

Senin, 15 Mei 2023 | 15:16 WIB
X