PEMALANG, suaramerdeka-pantura.com - Bekas awak kapal mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang lantaran belum dibayar selama bekerja di kapal. Mereka didampingi LSM Laskar Patih Sampun Andi Rustono.
Para awak kapal tersebut antara lain Ibnu Alfarizi dan Tomy Sugianto dari Pemalang, Muhammad Sukriadi dari Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Irfan Yuda Saputra dari Bengkulu.
Empat bekas anak buah kapal ini (ABK) diterima oleh Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Arya Dita dan Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Najih Nur Fauzi.
Baca Juga: Komunitas Pegiat Lingkungan Kabupaten Pemalang Deklarasikan Gus Muhaimin Presiden 2024
Andi Rustono menjelaskan, para ABK ini belum menerima hak-haknya padahal sudah bekerja selama 2 tahun dan selesai kontrak.
"Selain keempat orang ini, masih ada puluhan ABK lainya yang bernasib sama," kata Andi.
Keempat ABK tersebut berangkat berlayar melalui sebuah perusahaan jasa pengerah tenaga kerja yang ada di Kebondalem, Pemalang.
Andi berharap Disnaker menjembatani persoalan ABK karena menurut dia, masalah ini sifatnya kemanusiaan.
Karena itu dia berharap agar gaji ABK hasil keringat mereka dibayar. Dia tidak ingin persoalan ini terus muncul setiap tahun.
Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Arya Dita mengatakan persoalan pekerja khususnya ABK yang tidak menerima haknya bisa dikomunikasikan sepanjang pihak perusahaan koperatif.
Sementara Pejabat fungsional Pengantar Kerja Disnaker, Najih Fauzi mengatakan Disnaker akan membela para pekerja.
Dia akan memanggil pihak perusahaan penyalurnya.
“Perusahaan akan kami dorong untuk segera memberikan hak hak mereka, kasihan mereka datang dari jauh, ada yang dari Sulawesi dan bengkulu, selama 2 tahun mereka bekerja, kepulangan dan penghasilannya ditunggu oleh keluarga,” kata Najih
Salah satu ABK Yuda mengatakan dirinya bersama ke tiga temannya, sudah selesai kontrak kerja ke perusahaan penyalurnya.