SLAWI, suaramerdeka-pantura.com- Sepanjang tahun 2021, Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal, menyalurkan bantuan sosial dan kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar, kepada 12.771 mustahik, atau orang yang berhak menerima zakat. Misalnya Fakir, miskin, fisabilillah serta gharimin.
Dana tersebut dihimpun dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) para muzaki, sebagian besar pegawai negeri sipil maupun karyawan BUMD di Kabupaten Tegal.
Dari para muzaki, Baznas menghimpun dana Rp4,1 miliar, terdiri dari perolehan zakat Rp3,1 miliar, dan infak Rp1 miliar.
Informasi ini disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Akhmad Rofiqi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga: Paguyuban Srikandi, Bangkitkan Para Korban KDRT
Dia menambahkan, perolehan dana ZIS tahun 2021, bersumber dari 1.639 muzaki. “Muzaki terbesar penyumbang Baznas saat ini, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal tahun 2021, nilainya Rp2,2 miliar, atau 53,6 persen dari perolehan keseluruhan.”
Rofiqi merinci, bantuan dari Baznas dialokasikan bantuan kemanusiaan 55,8 persen, bantuan pendidikan 18,5 persen, bantuan penanganan kesehatan 8,2 persen, keperluan advokasi atau dakwah Islam 9 persen, dan bantuan ekonomi 8 persen.
“Bantuan paling banyak ada di bidang kemanusiaan. Total yang tersalurkan Rp1,9 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: RSU Ashari Pemalang Siap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19
Lebih lanjut dia mengungkapkan, perolehan dana ZIS tahun 2022 sampai 7 Februari 2022, terkumpul Rp208 juta. Terdiri dari zakat Rp140 juta, dan infak Rp60 juta, berasal dari 606 orang muzaki.
"Masyarakat tidak perlu ragu menyalurkan zakatnya. Pengelolaan keuangan Baznas dilaporkan secara transparan dan akuntabel. Bahkan selalu diperiksa, atau diaudit Kantor Akuntan Publik. Alhamdulillah selalu mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red). Tidak ada yang pelu diragukan." ***