Jalan Dukuhtengah-Wanasari di Tegal Terancam Putus 

- Kamis, 3 Februari 2022 | 13:34 WIB
BERKUNJUNG : Kepala BPBD Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin didampingi Kabid Bencana Danang dan Kabid Jalan dan Jembatan DPU Kabupaten Tegal M. Nuh saat berkunjung ke Balai Desa Dukuhtengah, Margasari, Rabu (2/2). (Dwi Putra GD)
BERKUNJUNG : Kepala BPBD Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin didampingi Kabid Bencana Danang dan Kabid Jalan dan Jembatan DPU Kabupaten Tegal M. Nuh saat berkunjung ke Balai Desa Dukuhtengah, Margasari, Rabu (2/2). (Dwi Putra GD)

SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - Ruas Jalan Dukuhtengah -Wanasari, di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal terancam putus. Hal itu karena tebing Sungai Kumisik, yang berada di ruas jalan tersebut, terus terkikis.

Tebing sungai itu mendesak untuk segera dibronjong. Kepala Desa Dukuhtengah, Toisah mengadu ke Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Muhammad Nuh, Rabu (2/2). 

Toisah mengatakan, tebing sungai yang terkikis berlokasi di RT 01 RW 04, sudah berlangsung sejak lima tahun silam. Sebelumnya, jarak tebing dengan jalan sekitar 50 meter. Namun, sekarang menyusut karena erosi sehingga jaraknya hanya menyisakan sekitar 10 meter.

Baca Juga: 350 Mahasiswa Universitas Peradaban Bumiayu Diterjunkan KKN di Kabupaten Brebes

Penyusutan itu juga telah menghilangkan lahan atau kebun milik warga. Luas lahan yang hilang sekitar 3000 meter persegi.

Menurut dia, erosi di tebing sungai itu terjadi lantaran arus sungai sangat deras. Terlebih saat musim hujan, debit air semakin tinggi yang mengakibatkan tebing tergerus.

Sejauh ini, Toisah mengaku sudah melaporkan ke Pemkab Tegal melalui lesan. Dia berharap, tebing segera dibangun bronjong agar tidak longsor dan mengancam badan jalan. 

"Setiap musim hujan, tebing sungai selalu erosi. Kondisi ini sangat mengancam jalan kabupaten yang berada di ruas Dukuhtengah-Wanasari," katanya. 

Baca Juga: Pemilu Serentak, Pemilih Mendapat Lima Surat Suara 

Kepala BPBD Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengatakan, tebing yang longsor merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab, lokasi longsor berada di sungai besar.

Pemerintah Desa Dukuhtengah disarankan agar melaporkan langsung ke Balai Besar PSDA Pemali-Comal. 

"Bu kades lapor saja ke PSDA, kantornya di Jalan Kapten Ismail Kota Tegal," saran Jaenal Dasmin.

Editor: Siwi Nurbiajanti

Tags

Terkini

Tawur Berujung Maut, 20 Anak Diproses Hukum

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:56 WIB

Berkabung, Agenda DPRD Kabupaten Tegal Ditunda

Senin, 13 Maret 2023 | 22:28 WIB

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Wisata Guci

Minggu, 5 Maret 2023 | 18:09 WIB

Layanan Pembuatan Kartu AK 1 Semakin Mudah dan Cepat

Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:58 WIB
X