Diduga Selewengkan DD Rp 200 Juta, Kades Kreman Dilaporkan ke Bupati

- Minggu, 30 Januari 2022 | 15:24 WIB
Ketua BPD Kreman Abdul Rosul menyerahkan data dugaan penyelewengan DD Kreman kepada Irbansus Inspektorat Kabupaten Tegal, Hartani,/foto/Dwi Putra GD
Ketua BPD Kreman Abdul Rosul menyerahkan data dugaan penyelewengan DD Kreman kepada Irbansus Inspektorat Kabupaten Tegal, Hartani,/foto/Dwi Putra GD

Slawi, suaramerdeka-pantura.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal melaporkan Kades Kreman Wahyono ke Bupati Tegal dan Inspektorat Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Dengan pelaporan itu, Wahyono mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Silahkan saja, prinsipnya saya akan menyiapkan datanya. Administrasinya, seperti SPj dan fisiknya. Nanti akan saya buktikan tidak ada penyelewengan sebesar itu. Seperti gropyokan tikus kan sudah disalurkan," kata Kades Kreman.

Kades Kreman itu tidak berbicara banyak soal kasus dugaan penyelewengan anggara Dana Desa (DD) tahun 2021. Kendati mengetahui adanya laporan ke Inspektorat, namun Wahyono tidak bereaktif banyak dan hanya menyiapkan segala data untuk membuktikan tidak adanya penyelewengan dalam pelaksanaan DD tahun 2021.

Baca Juga: Diduga Lupa Cabut Charger HP Terjadi Korsleting Listrik Yang Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Pemalang

Ketua BPD Kreman Abdul Rosul menjelaskan, DD yang diduga diselewengkan kepala desa yakni, pengadaan mebeler untuk PAUD Rp 15 juta, Pamsimas Rp 35 juta, Pamdes Rp 20 juta.

Selanjutnya pemeliharaan posyandu Rp 7 juta, mebeler posyandu Rp 3 juta, insentif anggota PKK Rp 9 juta, gropyokan tikus Rp 10 juta, pengadaan sangkar burung hantu Rp 10 juta.

Kemudian padat karya Rp 21 juta, penanggulangan bencana Rp 10 juta, pengadaan komputer Rp 10 juta, sewa tanah kas desa Rp 16 juta, dan silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 45 juta.

“Surat laporan sudah saya serahkan kepada Bupati Tegal dan Inspektorat Kabupaten Tegal," ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Alumni SMA 1 Pemalang Gelar Musyawarah Besar

Terkait data itu, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan investigasi ke pihak-pihak yang terkait. Hasilnya, belum ada realisasinya.

“Saya menduga, uang dana desa itu diselewengkan oleh pak Kades. Semoga masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Bupati dan Inspektorat,” harapnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tegal Prasetyawan melalui Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus (Irbansus) Inspektorat, Hartani membenarkan bahwa BPD Kreman telah melaporkan permasalahan tersebut ke Inspektorat.

Dia mengaku akan segera menindaklanjutinya dalam waktu dekat ini."Memang tidak cepat menangani ini. Bisa berbulan-bulan. Kalau surat sudah masuk, langsung kita tangani," pungkas mengkonformasi informasi tersebut.

Editor: Agus Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tawur Berujung Maut, 20 Anak Diproses Hukum

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:56 WIB

Berkabung, Agenda DPRD Kabupaten Tegal Ditunda

Senin, 13 Maret 2023 | 22:28 WIB

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Wisata Guci

Minggu, 5 Maret 2023 | 18:09 WIB

Layanan Pembuatan Kartu AK 1 Semakin Mudah dan Cepat

Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:58 WIB
X