Pemalang, suaramerdeka-pantura.com - Jangan lupa dicabut usai mencharger HP sebab apabila charger terus menempel pada listrik bisa menimbulkan bahaya kebakaran.
Hal itu seperti yang terjadi pada rumah milik Rosowati di Desa Susukan Tunggul RT 02 RW02, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, diduga akibat korsleting listrik, mengakibatkan kebakaran.
"Laporan adanya kebakaran di Susukan diterima petugas pemadam kebakaran selanjutnya ditindak lanjuti oleh petugas di pos Comal. Laporan diterima sekitar jam 08:45, petugas langsung menuju lokasi kebakaran, sekitar 30 menit kemudian kebakaran berhasil dipadamakan oleh petugas dan warga sekitar, ujar Pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Pemalang, Diar Hendrayanto, Minggu (30/1/2022)
Diketahui korban bernama Rosowati umur 40 tahun sebagai ibu rumah tangga. Berdasarkan dari keterangan saksi dan korban, dapat ketahui kronologi kejadian.
Baca Juga: Ini Daftar Hari Penting dan Hari Besar Yang Diperingati di Bulan Februari, Yuk Simak Apa Saja?
Saksi saat berada di kamar mandi tiba tiba melihat api membesar. Saksi menyebutkan ada cas casaan HP yang terpasang diperkirakan dari situ api muncul (konsleting listrik).
Saksi selanjutnya berusaha melakukan tindakan pemadaman api dengan alat seadanya. Bahkan saksi lari keluar rumah untuk meminta tolong pada warga sekitar.
Selanjurnya ada salah satu warga langsunh menelpon pemadam kebakaran, tidak selang lama tim pemadam kebakaran datang ke lokasi dan kebakaran bisa teratasi.
Saksi kejadian yaitu Teguh Yuli Saputro umur 25 tahun yang bekerja sebagai buruh. Diperkirakan akibat kejadian kebakaran tersebut diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 25 juta.
Artikel Terkait
Jadwal TV RTV Hari Ini Kamis 27 Januari 2022 Ada Riko The Series, Balada Dangdut dan Tayo The Little Bus
Ini Daftar Hari Penting dan Hari Besar Yang Diperingati di Bulan Februari, Yuk Simak Apa Saja?
Tips Memilih Antena TV Digital untuk Menangkap Siaran TV Digital dengan Jernih
Keluarga Alumni SMA 1 Pemalang Gelar Musyawarah Besar