Anak Tidak Sekolah Ada di Semua Desa

- Rabu, 26 Januari 2022 | 16:13 WIB
MENYERAHKAN BEASISWA : Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan beasiswa untuk anak tidak sekolah agar kembali bersekolah.
MENYERAHKAN BEASISWA : Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan beasiswa untuk anak tidak sekolah agar kembali bersekolah.

PEMALANG - suaramerdeka-pantura.com- Anak tidak sekolah (ATS) ada di semua desa di Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan pada tahun 2021 terdapat sebanyak 34.955 anak tidak sekolah. Oleh karena jumlah ATS yang sangat tinggi tersebut, maka Kabupaten Pemalang ditetapkan menjadi salah satu dari empat kabupaten kota di Jawa Tengah yang mendapat pendampingan dalam penanganan ATS dari UNICEF.

"Untuk mengentaskan anak tidak sekolah diperlukan upaya sinergis dan kolaboratif seluruh pemangku kepentingan melalui program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS),"kata Bupati Agung. Sementara itu untuk melaksanakan program Penanganan ATS telah disusun Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS).

Adapun penanganan ATS di Kabupaten Pemalang sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dibuktikan dengan dimasukkannya ke dalam isu strategis RPJMD Kabupaten Pemalang periode 2021-2026. Permasalahan utama ATS terkait dengan faktor ekonomi yaitu kemiskinan yang menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Pemalang.

Kemudian ATS juga sangat erat kaitannya dengan isu anak antara lain anak dengan disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan, perkawinan usia dini, serta anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian lantaran ATS dipastikan ada di setiap desa atau kelurahan maka jika permasalahan ini tidak tertangani dampaknya akan menambah beban bagi semua.

"Dalam Penanganan ATS dibutuhkan keterlibatan dari seluruh unsur pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, swasta / bisnis / BUMN / BUMD, perguruan tinggi / akademisi, komunitas / masyarakat dan media massa,"ujarnya. Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menerbitkan Perbup Nomor 40/2021 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan 12 Tahun Kabupaten Pemalang.

Dalam Perbup tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mencanangkan Gerakan “Njuh Sekolah Maning” yang bertujuan memastikan anak-anak Kabupaten Pemalang yang berusia 7-18 tahun harus bersekolah. Gerakan ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menuntaskan penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang.

Kemarin dalam peluncuran gerakan Njuh Sekolah Maning diberikan beasiswa kepada 26 anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah. Beasiswa berasal dari yaitu Bank Jateng, Baznas, UPZ Kemenag Pemalang, Ikatan Dokter Indonesia, Bahagia Berbagi Indonesia, dan Toko Buku AHABBA. (K40)

Editor: Siti Masithoh

Tags

Terkini

Bantuan Keuangan Tujuh Parpol Cair

Kamis, 1 Juni 2023 | 15:41 WIB

Jalan Mantap di Pemalang Tercapai 67,9 %

Jumat, 26 Mei 2023 | 18:48 WIB

Polisi RW Ikut Timbang Balita Posyandu

Rabu, 24 Mei 2023 | 20:44 WIB

Desa Asemdoyong Kampung Bahari Nusantara

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:34 WIB

Enam Alat Berat Didatangkan ke TPA Pesalakan

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:40 WIB

Polsek Pemalang Kota Diusulkan Naik Tipe

Senin, 15 Mei 2023 | 15:16 WIB
X