SLAWI,SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal berkomitmen terus melakukan percepatan penataan aset tanah milik Pemkab Tegal yang belum bersertifikat.
Komitmen ini ditunjukkan dengan melanjutkan kegiatan pensertifikatan tanah pada tahun 2021.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tegal telah dialokasikan anggaran senilai Rp 2,8 miliar untuk mensertifikatkan 1.000 bidang tanah aset Pemkab Tegal yang memiliki luas 1.582.656 meter persegi.
“Alhamdulillah dengan kerja keras kita bersama target seribu bidang tanah tersebut bisa disertifikatkan kepemilikannya atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal,”ungkap Bupati Tegal Umi Azizah pada acara serah terima setifikat tanah hak pakai Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2021 di Gedung Dadali, Komplek Pemda Kabupaten Tegal, Rabu (29/12/2021).
Umi membeberkan, seribu bidang tanah yang disertifikatkan tersebut meliputi tanah untuk pasar dan pusat perdagangan sebanyak 2 bidang, tanah untuk fasilitas kesehatan sebanyak 1 bidang, tanah untuk fasilitas ruang terbuka hijau sebanyak 2 bidang, tanah untuk fasilitas pendidikan sebanyak 64 bidang, tanah untuk fasiitas kantor sebanyak 2 bidang dan tanah untuk fasilitas jalan kabupaten sebanyak 929 bidang.
“Tiap tahun capaian kita terkategori bagus. Tahun ini peringkat nomor dua nasional . Ini luar biasa,”tutur Umi.
Menurutnya, proses pensertifikatan tanah sebanyak ini memang tidak mudah karena harus melalui sejumlah tahapan diantaranya identifikasi letak dan luas bidang tanah, pengukuran dan pemberkasan, hingga penelitian dan penerbitan sertifikat tanah.
Selain percepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Tegal, pada tahun 2021 Pemkab Tegal bekerjasama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal melaksanakan program Intip atau Identifikasi Tanah Milik Instansi Pemerintah di mana ATR/BPN Kabupaten Tegal saat ini sedang melakukan pemetaan tanah-tanah milik pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, desa dan BUMN/BUMD, di mana untuk tahun ini ada di 7 wilayah kecamatan.
Artikel Terkait
Bayar Pajak Dapat Fasilitas Khusus Hotel Santika Mulai Dapatkan Harga Khusus dan Ngopi Gratis
Hampers Natal dan Goes di Horison Pekalongan
Harga Telur Melonjak Rp 31.000/Kg, Pedagang Pilih Tunda Jualan Hingga Harga Stabil
Bisri Romly Temui Sekda Kabupaten Pekalongan, Nyatakan Siap Bantu Kemajuan Dunia Pendidikan di Kota Santri
18 Peserta Ikuti Pelatihan Instruktur Seni Tari Seni Tradisional dan Kreasi