SLAWI, SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tegal meringkus enam pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis hewan ternak.
Dalam melakukan aksinya ada yang unik. Untuk penerangan pelaku menggunakan cara yang unik, menggunakan senter kecil agar tidak terlihat orang lain.
Aksinya itu keenam pelaku berhasil menggasak tiga ekor kerbau bule dengan taksiran harga Rp 60-70 juta. Mereka berhasil ditangkap polisi.
Adapun keenam tersangka yang berhasil ditangkap adalah Adung (53) warga Majalengka, Rohman (52) warga Bandung, Aris (27) warga Cirebon, Roni Hermawan (35) warga Sumedang, Dayat Supriyatma (37) dan Surya Ginanjar (34) warga Majalengka.
Selain menangkap enam tersangka, tim opsnal juga menangkap Iwan Sudirman (48) warga Cirebon yang menjadi penadah hewan curian.
Baca Juga: Ini Penjelasan Tetang Spinal Cord Injury atau Cedera Sumsum Tulang Belakang Yang Diderita Laura Anna
Iwan Sudirman ditangkap saat menjenguk anaknya, Aris, di Polres Tegal.
“Jadi, anaknya mencuri, sementara bapaknya yang menikmati hasil curian, menjadi penadah hasil curian. Bapaknya ditangkap saat menjenguk Aris di Polres, saat itu dia menunggu di luar,”terang Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, Selasa (14/12).
Para tersangka, kata Dewa, ditangkap pada Jumat (3/12) di depan Pos Prupuk Margasari. Saat tim opsnal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan Tahun Baru dengan sasaran kejahatan jalanan.
Saat itu, tim opsnal mendapati enam tersangka dengan menggunakan kendaraan truk. Mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni mencuri hewan kerbau.
Empat ekor kerbau curian didapati di atas truk sewaan. “Saat itu mereka mencuri di wilayah Tonjong, Kabupaten Brebes,”terang Dewa.
Hasil pengembangan kasus, diketahui lima dari enam pelaku sebelumnya melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Tegal yakni di Desa Paku Laut Kecamatan Margasari dan Desa Cempaka Kecamatan Bumijawa.
Di Desa Paku Laut, kelima tersangka telah mencuri tiga ekor kerbau bule yang ditaksir seharga Rp 70 juta, sedangkan di Desa Cempaka mencuri lima ekor kerbau yang ditaksir seharga Rp 60 juta.
Dewa menyebutkan, satu tersangka yakni Roni Hermawan yang turut melakukan tindak pidana di Tonjong, Brebes telah diserahkan ke Polres Brebes.
Artikel Terkait
Artis Rizky Nasar Ditangkap Polisi Akibat Kedapatan Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Ini Profil Lengkapnya
2.104 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan
Gelar Vaksinasi Massal, KAPT Sediakan 1.000 Dosis Vaksin Covid-19
Laura Anna Meninggal Dunia, Kabar Duka Kali Pertama Diunggah Oleh Shandy Purnamasari
Laura Anna Meninggal Dunia, Berikut Profil Lengkapnya Yang Menuntut Keadilan Terhadap Gaga Muhammad